Progres Rempang Eco City Bertambah Satu Keluarga Pindah ke Hunian Sementara
Oleh : Redaksi/Alex
Jum\'at | 18-10-2024 | 12:04 WIB
proses-pindah.jpg
M Taufik Haji Kadri, warga Rempang, pindah ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengembangkan kawasan Rempang, Kamis (17/10/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran warga yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City. Pada Kamis (17/10/2024), satu Kepala Keluarga (KK) secara resmi pindah ke hunian sementara, menambah total warga yang sudah berada di tempat tinggal sementara menjadi 199 KK.

Sebelumnya, 12 KK sudah pindah ke hunian baru di Tanjung Banun. "BP Batam berkomitmen menyelesaikan proyek investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung dari investasi tersebut," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Tuty juga menegaskan, BP Batam memastikan hak-hak warga yang sudah pindah ke hunian sementara akan tetap terjaga. Setiap KK yang bersedia pindah akan menerima bantuan uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

M Taufik Haji Kadri, warga Rempang, menyatakan kesediaannya pindah ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengembangkan kawasan Rempang untuk kesejahteraan keluarganya.

"Mudah-mudahan investasi berjalan lancar dan pembangunan terus berlanjut, sehingga anak cucu kami bisa bekerja di Rempang Eco City," kata M Taufik.

Editor: Gokli