Bawaslu Tanjungpinang Belum Temukan Adanya Pelanggaran Kampanye hingga Pertengahan Oktober 2024
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 17-10-2024 | 15:24 WIB
M-Yusuf-TPI.jpg
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang melaporkan sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024 hingga pertengahan Oktober, belum ditemukan pelanggaran signifikan. Kampanye ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 November 2024.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyatakan situasi kampanye berjalan kondusif. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran.

"Kami fokus pada pencegahan. Jika ada baliho yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai, kami segera meminta agar dipindahkan," ungkap Yusuf.

Ia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan pelanggaran, baik pelanggaran pidana pemilu maupun lainnya, Bawaslu akan segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Tahapan kampanye untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota/Bupati, dan Wakil Wali Kota/Bupati saat ini berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Editor: Gokli