Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK di Kepri, Lulusan PPG Harus Siap Bersaing
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 16-10-2024 | 09:24 WIB
Kadisdik-Kepri2.jpg
Kadisdik Kepri, Andi Agung, sekaligus Pjs Wali Kota Batam. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkomitmen untuk mengangkat sekitar 3.500 tenaga pendidik non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, saat ditemui di Batam Center usai meninjau lokasi banjir di Batam, Senin (14/10/2024).

Andi Agung menjelaskan, pengangkatan ini merupakan langkah konkret Pemprov Kepri dalam meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Kepri.

"Kami fokus untuk mengalihkan status para tenaga pendidik non-ASN menjadi PPPK. Jumlahnya sekitar 3.500 orang yang akan diangkat dalam lingkup provinsi," ujar Andi Agung, yang menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diwajibkan mengikuti seleksi PPPK 2024 bersama guru honorer lainnya. "Mereka semua harus mengikuti tes sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Tidak Ada Lagi Guru Honorer Komite

Andi Agung menegaskan, saat ini di Kepri tidak ada lagi guru yang berstatus honorer komite, berkat adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah. "Guru-guru di Kepri yang masih berstatus PTK non-ASN akan dijadikan PPPK, dan tidak ada lagi istilah guru honorer komite," jelasnya.

Tidak Ada Rekrutmen Guru Honorer Baru

Sebagai bagian dari kebijakan baru, Pemprov Kepri tidak lagi merekrut tenaga pendidik honorer baru. Kebutuhan tambahan formasi guru di masa mendatang akan diajukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait. Untuk saat ini, fokus kami adalah pada pengangkatan guru non-ASN yang sudah ada," ungkapnya.

Persaingan Ketat di Tengah Terbatasnya Formasi

Tahun ini, Pemprov Kepri menerima lebih dari 100 formasi PPPK, tetapi jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan. "Dengan formasi yang terbatas, akan ada persaingan ketat di antara ribuan guru honorer, ditambah dengan lulusan PPG yang juga harus bersaing untuk mendapatkan posisi ini," ujar Andi Agung.

Semua proses rekrutmen tenaga pendidik akan didasarkan pada sistem pendataan pendidikan dasar (Dapodik), dan Andi menegaskan, tidak akan ada celah bagi rekrutmen guru honorer secara ilegal.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Kepri berharap dapat menyelesaikan permasalahan tenaga pendidik di wilayahnya serta meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengangkat para guru menjadi PPPK.

Editor: Gokli