Interpol Buru WN China Terlibat Kasus Pencurian Modul BTS di Jakarta
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-10-2024 | 15:04 WIB
Maling-Modul-BTS.jpg
Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Norman Sitindaon, saat konferensi pers terkait pencurian Modul BTS di Polsek Menteng, Senin (14/10/2024). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang warga negara (WN) China berinisial SJ alias Jason tengah diburu oleh Interpol setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) di Jakarta.

Jason, yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut, dilaporkan telah melarikan diri ke luar negeri. Polri kini bekerja sama dengan Interpol dalam upaya penangkapan Jason.

Kombes Norman Sitindaon dari Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri mengungkapkan, Polri sedang berkoordinasi dengan NCB Interpol Beijing sebagai bagian dari kerja sama kepolisian internasional antara Indonesia dan China.

"Kasus ini melibatkan warga negara China, dan melalui Interpol kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian Beijing untuk mempercepat proses pengejaran pelaku," kata Norman dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Senin (14/10/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.

Selain dengan Interpol, Polri juga bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk melacak jejak pelarian Jason. Data perlintasan terakhir pelaku akan diperiksa untuk mengetahui ke negara mana dia melarikan diri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk menelusuri perlintasan pelaku. Informasi ini akan sangat penting dalam proses pengejaran internasional," jelas Norman.

Jason diduga menerima barang curian di Hong Kong, di mana modul BTS yang dicuri oleh lima tersangka di Jakarta direncanakan akan dikirim ke wilayah tersebut. Polri juga akan menggandeng kepolisian Hong Kong guna melacak keberadaan Jason.

"Kami juga akan bekerja sama dengan kepolisian Hong Kong untuk menangkap pelaku. Saat ini, itu informasi terbaru yang bisa kami sampaikan," tambah Norman.

Kasus pencurian modul BTS ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap infrastruktur telekomunikasi. Kerja sama lintas negara diharapkan dapat segera membekuk pelaku dan memulihkan keamanan sektor teknologi informasi di Indonesia.

Editor: Gokli