Kadisdik Kepri Sebut 3.500 Tenaga Pendidik Non ASN Bakal Diangkat Jadi PPPK
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 14-10-2024 | 18:44 WIB
Andi-Agung-Batam1.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Pemprov Kepri tengah fokus untuk meningkatkan status ribuan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang harus ikut bersaing pada seleksi PPPK 2024.

Hal itu disampaikan Kadisdik Andi Agung saat ditemui dia Batam center, usai melakukan peninjauan titik banjir yang terjadi di Batam, Senin (14/10/2024).

Disampaikan Andi, akan ada lebih dari 3.500 tenaga pendidik non-ASN di Kepri akan diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat. Namun, semua harus melawati mekanisme yang berlaku yakni tes.

Di Kepri saat ini, kata Andi, tidak ada lagi yang berstatus honorer komite, karena sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah. Status guru di Kepri adalah PTK non-ASN.

"Guru kita yang saat ini berstatus PTK non-ASN, bakal dijadikan PPPK. Jumlahnya lebih kurang segitu yang akan diangkat di lingkup provinsi," ujar Andi Agung.

Andi Agung yang saat ini juga menjabat sebagai Pjs Walikota Batam, menjelaskan, Pemprov Kepri juga mengambil langkah tegas dengan tidak merekrut tenaga pendidik baru.

Untuk kebutuhan tambahan formasi guru di masa depan, sebutnya, Disdik Kepri akan meminta formasi tambahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

"Kami fokus pada ribuan guru yang akan diangkat menjadi PPPK. Dan tentunya kita menunggu arahan Kementrian terkait," sebut Andi.

Di tahun ini, Kepri menerima lebih dari seratus formasi PPPK. Dengan jumlah formasi terbatas, Andi mengatakan, bahwa akan ada persaingan di antara ribuan guru honorer yang ada ditambah dengan lulusan PPG.

"Dari ribuan tadi, mereka harus bersaing untuk mendapatkan posisi PPPK," katanya.

Rekrutmen guru honorer baru tidak lagi terjadi. Kalau ada yang melakukannya, kata dia, pasti ketahuan. Semua mengacu pada sistem pendataan pendidikan dasar (Dapodik).

"Pemprov Kepri berfokus untuk mengubah status para guru dari PTK non-ASN menjadi PPPK sebagai solusi atas permasalahan tenaga pendidik di wilayah tersebut," pungkasnya.

Editor: Yudha