KPU Batam Batasi Akses Peliputan Pencabutan Nomor Urut Paslon
Oleh : Aldy
Senin | 23-09-2024 | 13:24 WIB
satpam-KPU.jpg
Satpam yang lokasi pencabutan nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Hotel Aston, Senin (23/9/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membatasi akses bagi jurnalis yang meliput acara pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston, Batam pada Senin (23/9/2024), hanya dihadiri oleh segelintir pewarta yang mendapatkan kartu identitas khusus dari KPU.

Seorang petugas keamanan yang berjaga di lobi hotel mengonfirmasi kebijakan ini. "Ini dibatasi wartawan yang meliput. Hanya yang punya ID card dari KPU yang boleh masuk," ujar petugas tersebut.

Meskipun acara pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari informasi publik yang penting, KPU Batam menerapkan pembatasan ketat terhadap peliputan. Berdasarkan pengamatan, hanya beberapa jurnalis yang mendapatkan akses untuk meliput secara langsung.

"Tak bisa masuk tanpa ID card dari KPU," tegas petugas keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Batam, Mawardi, belum memberikan komentar terkait pembatasan ini. Upaya untuk menghubunginya melalui telepon tidak berhasil, dan pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp belum direspons.

Editor: Gokli