Anak Penyandang Disabilitas Dituduh Mencuri, Sociolla Store Grand Batam Mall Dipolisikan
Oleh : Redaksi
Senin | 16-09-2024 | 13:04 WIB
LP-Baja.jpg
Laporan polisi yang dibuat Etika Sari ke Polsek Lubuk Baja pada Sabtu (14/9/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sociolla Store, salah satu toko aksesoris kecantikan di Grand Batam Mall, dilaporkan Etika Sari (30) --seorang ibu dari anak penyandang disabilitas-- ke Polsek Lubuk Baja pada Sabtu (14/9/2024).

Etika Sari tak terima putrinya, inisial AFPI (12), diperlakukan tak manusiawi oleh sekuriti dan pegawai Sociolla Store, karena lupa membayar 2 pcs aksesoris kecantikan dari toko tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Doby Agustinus Situmorang, menyampaikan, perlakuan tak manusiawi yang dialami anak kliennya itu terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 16.20 WIB.

Awalnya, Etika Sari (pelapor) menerima video call dari putrinya yang dituduh pihak Sociolla Store melakukan pencurian. Dalam video call itu, kata Doby, kliennya sempat menyaksikan putrinya ditarik secara paksa oleh Security Grand Batam Mall dan disuruh membuat surat pernyataan di atas materai 10.000.

"Klien saya tidak terima anaknya dituduh mencuri, ditambah lagi perlakuan pegawai Sociolla Strore dan Security Grand Batam Mall sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur, apalagi anaknya seorang penyandang disabilitas. Ini katagori kekerasan terhadap anak," tegas Doby, saat jumpa pers, Minggu (15/9/2024).

Dikatakan Doby, kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah dan mufakat, baik itu kepada manajemen Sociolla Store dan Grand Batam Mall. Namun, upaya musyawarah mufakat tidak menemui titik temu karena sifat sombong dan arogannya manajer Sociolla Store.

"Bayangkan, klien saya sudah minta maaf jika anaknya bersalah dan bersedia membayar kerugian dengan harapan anaknya dapat segera bermain kembali dengan teman-temannya. Namun pegawai Sociolla Store berdalih ada SOP yang harus dilalui sehingga anaknya sempat mengalami kekerasan, baik itu secara fisik maupun verbal. Di mana hati nurani mereka terhadap anak-anak, yang kebetulan lagi penyandang disabilitas?" kesal Doby.

Adapun laporan polisi yang dibuat Etika Sari ke Polsek Lubuk Baja pada Sabtu (14/9/2024) dengan nomor: LP-B/156/IX/2024/SPKT/POLSEK LUBUK BAJA/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPRI.

Editor: Gokli