Hari Pengayoman ke-79, Pemkab Bintan Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri
Oleh : Harjo
Senin | 19-08-2024 | 12:04 WIB
Osit.jpg
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, saat menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, sempena peringatan Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri menggelar upacara yang turut dihadiri Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, Senin (19/8/2024).

Moment yang juga dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika ini mengangkat tema 'Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045'.

Tema tersebut mengingatkan pengabdian adalah esensi dari setiap pekerjaan yang dilakukan, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Menkumham menekankan pentingnya pendidikan hukum ,kesadaran hukum bagi masyarakat, menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Menariknya, dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Ketahana Pangan dan Pertanian menerima Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri atas Keberhasilan dalam Pendaftaran Indikasi Geografis Salak Sari Intan yang merupakan varian asli Bintan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram kepada Wakil Bupati Bintan di sela pelaksanaan upacara.

Bagi Osit, penghargaan ini merupakan bonus atas semangat Pemerintah Daerah dalam mengeksplor pemanfaatan geografis wilayah. "Ini bonus yang kita dapatkan, untuk semua pihak yang terlibat termasuk masyarakat. Jadi bukan berarti berhenti di sini, tapi ini adalah motivasi untuk terus berinovasi dan melahirkan terobosan yang mengembangkan potensi daerah," jelas Osit.

Selanjutnya Osit juga menyampaikan ucapan selamat atas diperingatinya Hari Pengayoman ke 79 pada tahun ini. Dirinya berharap Kemenkumham dapat terus menjadi garda terdepan dalam hal mengayomi dan menjamin hak asami manusia di tengah-tengah masyarakat.

"Selamat Hari Pengayoman ke-79. Teruslah mengabdi, tegakkan hukum dan jaminan bagi hak-hak dasar setiap masyarakat" pungkasnya.

Editor: Gokli