Kejagung Dijaga Ketat TNI Buntut Jampidsus Dikuntit Densus 88
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-05-2024 | 10:04 WIB
kejagung_digaja.jpg
Pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) diperketat setelah anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) diperketat setelah anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan mengamankan kejagung. Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun instagram @puspomtni.

Berdasarkan keterangan foto yang diunggah pengamanan khusus itu dipimpin langsung oleh Lettu Pom Andri. "Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis keterangan akun @puspomtni, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.

"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia," katanya.

Kronologi Penguntitan

Anggota TNI dari satuan PM yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah, menangkap satu anggota kepolisian.

Penangkapan tersebut menyusul peristiwa lebih dari lima personel polisi dengan pakaian preman melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie yang sedang melakukan aktivitas makan malam pribadi di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada tengan pekan lalu.

Kejadian penguntitan itu berujung pada penangkapan satu personel kepolisian yang teridentifikasi inisial IM sebagai anggota Densus 88. Personel polisi antiteror tersebut sempat dibawa dan ditahan di ruang khusus di Kejagung untuk diinterogasi.

Menyusul penangkapan tersebut, pada Senin (20/5/2024) malam, terjadi peristiwa konvoi personel kepolisian dengan seragam hitam-hitam, membawa senjata laras panjang, berboncengan mengendarai sekitar sepuluh motor trail di kawasan kompleks Kejagung di Bulungan-Blok M, Jaksel.

Dari pantauan di luar kompleks Kejagung pada malam sekitar pukul 23:00 WIB itu, puluhan motor trail yang membawa personel seragam hitam-hitam itu, juga membawa serta satu kendaraan taktis lapis baja, antihuru-hara.

Konvoi personel hitam-hitam dengan senjata laras panjang itu, sengaja berhenti di pintu utama gerbang barat Kejagung yang berada di Jalan Bulungan. Konvoi tersebut berhenti lama sekitar 10 menit dengan menyalakan sirene dan berteriak-teriak.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung yang berjaga-jaga di pintu barat tersebut memilih untuk menutup cepat gerbang. Dan konvoi seragam hitam-hitam tersebut melanjutkan aksinya dengan mengitari kompleks Kejagung sebanyak tiga sampai empat kali melalui Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M.

Tidak ada peristiwa kontak fisik pada kejadian malam itu (20/5/2024). Akan tetapi sepanjang Selasa (21/5/2024) pantauan Republika di sekitar gedung Kejagung, pun terlihat terjadi peningkatan jumlah personel keamanan berseragam Mabes TNI. Bahkan satuan Pamdal diwajibkan mengenakan kevlar-rompi anti-peluru.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Editor: Surya