Besok, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-04-2024 | 15:44 WIB
prabowo_gibran11.jpg
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, presiden dan wakil presiden terpilih (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadiri acara penetapan pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu (24/4/2024).

"Kami telah mengundang ketiganya," ujar anggota KPU, August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Meski demikian, Mellaz mengungkapkan, belum menerima konfirmasi kehadiran dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. "Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini," tambahnya.

Selain ketiga paslon, KPU juga mengundang pemimpin lembaga negara, serta ketua umum dan sekjen partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2024.

Menurut Mellaz, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Sehingga, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/4/2024).

"Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini," jelas Mellaz.

Ia menambahkan, acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya.

"Durasi waktu penetapan memang tidak terlalu ketat. Kami akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan akan ada berita acara yang kami publikasikan," pungkasnya.

Editor: Surya