Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulawesi Tengah
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-04-2024 | 12:04 WIB
Kombes-Aswin.jpg
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/4/2024).

"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka. "Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Kombes Pol Aswin, demikian dikutip laman Humas Polri.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso. Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Editor: Gokli