Sebanyak 763 Warga Binaan Lapas Batam Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 13-04-2024 | 10:21 WIB
1304_remisi-lapas_023493483548854.jpg
Kepala Lapas Batam Heri Kusrita menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah di Masjid At-Taubah Lapas Batam, tepat setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024). (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Lapas Batam, terlebih bagi 763 warga binaan yang mendapatkan hak mereka berupa remisi khusus Idul Fitri.

Penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024), dihadiri langsung Kepala Lapas Batam Heri Kusrita, pejabat struktural dan seluruh petugas serta warga binaan yang beragama muslim.

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Batam, tepat setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah.

Membacakan sambutan Menkumham Republik Indonesia, Kalapas Batam Heri Kusrita mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada seluruh umat muslim, terkhususnya seluruh hadirin dan segenap warga binaan pemasyarakatan serta kepada 2 orang warga binaan yang langsung bebas.

"Perayaan idul fitri merupakan kemenangan bagi setiap umat muslim setelah sebulan penuh melaksanakan rangkain ibadah Ramadhan. Remisi dan pengurangan masa pidana yang didapatkan pada hari raya ini merupakan sebuah indikator bahwa warga binaan dapat mengikuti aturan yang berlaku di Lapas/rutan," ujar Heri Kusrita.

Selain itu, Heri Kusrita juga berharap setiap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan meningkatkan kualitas diri serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

Pada remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah ini, sebanyak 158.343 orang warga binaan seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus, dengan rincian 157.366 mendapatkan RK I dan 977 mendapatkan RK II.

Editor: Gokli