IKADIN Kepri Lantik dan Ambil Sumpah 17 Advokat Baru
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-02-2024 | 14:32 WIB
AR-BTD-3715-IKADIN-Kepri.jpg
Pelantikan & Pengangkatan sumpah 17 Advokat IKADIN Kepri di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kepulauan Riau melaksanakan Pelantikan & Pengangkatan sumpah 17 advokat baru di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (22/2/2024).

DPD IKADIN Kepulauan Riau telah melaksanakan Pendidikan Advokat (PKA) sebanyak 6 kali, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sebanyak 5 kali di Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan 1 kali di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, yang merupakan angkatan VI.

Ketua DPD IKADIN Kepulauan Riau, James Sumihar Sibarani SH. CPM. CPLE. CPA. mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Erwin Mangatas Malau beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan yang sangat luar biasa serta tertib administrasi, sehingga pelaksanaan pengangkatan sumpah terlaksana dengan baik.

Ketua DPD IKADIN Kepulauan Riau, James Sumihar Sibarani SH. CPM. CPLE. CPA bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Erwin Mangatas Malau. (Irwan/BTD)

Setelah dilantik dan diangkat sumpah, 17 advokat telah dapat menjalankan profesinya memberikan jasa hukum seperti memberikan konsultasi hukum, memberikan bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi dan membela serta dapat bertindak dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum untuk kepentingan pembelaan hukum kepada para pencari keadilan.

"Kami berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Kepulauan Riau," harapnya.

James juga mengingatkan kepada advokat yang diambil sumpahnya untuk menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat Indonesia.

"Kepada advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah agar dapat menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan kepada seluruh pencari keadilan secara 'officium nobile' sehingga setiap advokat menjalankan profesinya harus berlaku jujur dan adil serta dapat mempertanggungjawabkan kepada kliennya serta kepada bangsa dan negara," pungkasnya.

Editor: Gokli