Lapas Batam Sosialisasikan Penyusunan SKP Tahunan Sesuai PermenPANRB 6 Tahun 2022
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 28-11-2023 | 15:32 WIB
Sos-SKP.jpg
Sosialisasi penyusunan SKP Tahunan sesuai PermenPANRB nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lapas Batam, Selasa (28/11/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lapas Kelas IIA Batam menggelar sosialisasi penyusunan SKP Tahunan sesuai PermenPANRB nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Selasa (28/11/2023).

Sosialisasi ini diikuti Kalapas Heri Kusrita; Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta pegawai staf Lapas Batam di Aula Ismail Saleh dengan menghadirkan bagian kepegawaian Kanwil Kemenkumham Kepri, Hermawati Rizkiatul, Khazanah, Fitra Apriadi dan Rony Dede Saputra sebagai narasumber.

Narasumber dalam sosialisasi itu menjelaskan tata cara penyusunan SKP Tahunan yang berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan UPT.

Kalapas Batam, Heri Kusrita, berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan serius oleh seluruh pegawai agar dapat memahami dan mampu menyusun SKP Tahunan nantinya. "Saya berharap jika hal-hal yang kurang dipahami, pegawai segera bertanya kepada bapak/ibu dari Kanwil Kepri yang telah meluangkan waktunya ke Lapas Batam. Semoga setelah kegiatan ini, pegawai Lapas Batam dapat menyusun SKP Tahunan dan memenuhi sasaran kinerja sesuai dengan output SKP tersebut," ucap Heri.

Editor: Gokli