Terima Perwakilan Buruh, Kadisnaker Batam Pastikan Ada Kenaikan UMK
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 14-11-2023 | 16:52 WIB
Kadisnaker-Buruh1.jpg
Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti audiensi dengan perwakilan Serikat Buruh. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Wali Kota Batam terkait tuntutan kenaikan UMK sebesar 15 persen.

Rudi Sakyakirti juga berjajnji akan menjadwalkan audiensi antara serikat buruh dengan Wali Kota Batam terkait tuntutan kenaikan upah 15 persen.

"Kami juga menampung masukan dari buruh terkait biaya hidup dan komoditi yang terus naik. Di pembahasan, kami berharap hal ini bisa menjadi poin penting oleh DPK," ujar Rudi saat menerima perwakilan Serikat Buruh yang gelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/11/2023).

Rudi menjelaskan, tanggal 21 November ini UMP selesai ditetapkan. Setelah itu baru UMK dijadwalkan untuk dibahas.

"Sampai saat ini, masih menunggu data pertumbuhan ekonomi Batam dari BPS Batam, dan inflasi Kepri," kata Rudi.

Ia menyebutkan pembahasan UMK dijadwalkan paling lambat pekan depan. Sesuai aturan, pembahasan UMK itu dibahas usai penetapan UMP. Hal ini guna memastikan UMK tidak berada di bawah UMP Kepri.

"Kalau Jumat sudah diputus, Senin langsung dijadwalkan," sebutnya.

Ia menambahkan, kenaikan upah sudah dipastikan ada. Namun untuk besaran kenaikan upah harus dibahas bersama DPK.

"Jumat depan paling lambat sudah ditetapkan untuk UMP. Setelah itu langsung diagendakan UMK. Kami juga akan mengirimkan rekomendasi upah sesuai dengan kesepakatan," pungkasnya.

Editor: Yudha