Ditetapkan Sesuai Daftar Urut dan Prioritas Propemperda

DPRD dan Pemko Batam Sepakati 16 Ranperda Tahun 2024
Oleh : Aldy
Kamis | 26-10-2023 | 12:44 WIB
Propemperda-2024-BTM.jpg
DPRD Batam saat menggelar sidang paripurna penetapan 16 Ranperda sesuai daftar urut dan prioritas Propemperda Tahun 2024, Rabu (25/10/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Batam menyetujui 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2024.

Ranperda ini ditetapkan sesuai daftar urut dan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Kesepakatan itu tertuang pada rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (25/10/2023).

Rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Propemperda Tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, M Mustofa, menyampaikan Propemperda Tahun 2024 sebanyak 16 usulan. Pemko Batam memberikan 8 usulan, begitu juga dengan DPRD Kota Batam melalui hak inisiatif, memberikan 8 usulan.

Penyusunan Propemperda Tahun 2024 terbagi dalam dua semester. Pertama sebanyak 10 usulan luncuran dari Propemperda Tahun 2023 dan semester kedua 6 usulan baru.

"Ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Peraturan Daerah yang dicita-citakan. Maka tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun 2024 harus dilaksanakan sehingga akan terpenuhi asas-asas pembentukan Perda yang baik," kata Mustofa.

Propemperda Tahun 2024 merupakan usulan bersama dari DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam, sebagai berikut:

Semester I

  1. DPRD Kota Batam usulan Komisi II tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah luncuran tahun 2023;
  2. Pemerintah Kota Batam di Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan Penyelenggaraan Pemakaman yakni usulan baru;
  3. DPRD Kota Batam dari Muhamad Yunus, tentang Perubahan Perda Kota Batam nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, usulan Baru;
  4. Pemerintah Kota Batam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, usulan baru;
  5. DPRD Kota Batam dari Bapemperda tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, luncuran tahun 2023;
  6. DPRD Kota Batam bagian Bapemperda tentang Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam, usulan baru;
  7. DPRD Kota Batam Komisi III tentang Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi, luncuran tahun 2023;
  8. Pemerintah Kota Batam di Dinas Perhubungan Kota Batam tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, luncuran tahun 2023;
  9. Pemerintah Kota Batam di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, luncuran tahun 2023; dan
  10. Pemerintah Kota Batam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun 2024, usulan baru.

Semester II

  1. DPRD Kota Batam (Bapemperda) tentang Kota Ramah Anak, usulan baru;
  2. DPRD Kota Batam di Bapemperda mengenai Bantuan Hukum bagi Masyarakat, usulan baru;
  3. Pemerintah Kota Batam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2025, usulan baru;
  4. Pemerintah Kota Batam di Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengenai Rencana Pengembangan Industri Kota, usulan baru;
  5. Pemerintah Kota Batam di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat tentang Ketertiban Sosial, usulan baru; dan
  6. DPRD Kota Batam di Bapemperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Batam nomor 2 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), luncuran tahun 2023.

"Kami tentunya berharap dukungan dari seluruh pihak. Sehingga pengelolaan Propemperda Tahun 2024 dapat diarahkan sesuai dengan target yang sudah ditentukan dengan skala prioritas yang mengedepankan prinsip menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas," harap Mustofa.

Editor: Gokli