DPRD dan Pemko Batam Sepakati Ranperda Fasilitasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba Disahkan Jadi Perda
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 18-10-2023 | 16:04 WIB
Perda1.jpg
Penandatanganan Perda Pencegahan dan Prekusor Narkoba Kota Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat Ranperda tentang Fasilitasi Pemberantasan dan Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diungkapkan pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Rabu (18/10/2023).

"Setelah melalui proses dan mekanisme yang berlaku, Pansus fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan dan prekusor narkoba yang diusulkan oleh Pemko Batam, disepakati menjadi Perda," ujar juru bicara Pansus, Dominggus dari Fraksi PKB.

Sementara dari pihak Pemerintah Kota Batam, Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid menyampaikan, saat ini, Kota Batam masuk daerah darurat narkoba. Dari hasil survei oleh tim Pemko Batam terdapat 1,96 persen pengguna narkoba di Batam.

"Artinya, ini sebuah tuntutan bagi semua stakeholder untuk memberikan perhatian khusus dan terlibat langsung dalam mensosialisasikan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Sekda Jefridin.

Lebih lanjut Jefridin menyebutkan, atas data tersebut, harus segera dilakukan penyesuaian sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mendukung Ranperda narkoba ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pansus dan stakeholder yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini," sebutnya.

Jefridin menambahkan, selanjutnya Pemko akan mengajukan hal ini ke Gubernur Kepri untuk tahapan selanjutnya.

Pada intinya, sambung Jefridin, Pemko Batam setuju Ranperda ini menjadi Perda. "Selanjutnya Pemko Batam akan mengajukan hal ini ke Gubernur Kepri untuk tahapan selanjutnya," katanya.

Pansus telah menyelesaikan pembahasan, dengan persetujuan semua Anggota DPRD Batam yang hadir dan dihadiri oleh Pemko Batam, maka Ranperda ini disepakati menjadi Perda," pungkas Pimpinan Rapat paripurna DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.

Editor: Yudha