Polsek Batu Aji Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia Cipta Kondisi
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-10-2023 | 11:48 WIB
knalpot-brong.jpg
Pemusnahan knalpot brong di Mapolsek Batu Aji. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batu Aji memusnahkan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar, hasil razia balapan liar Minggu malam (15/10/2023) di Kawasan Mata Kucing.

Disaksikan sendiri para pemilik sepeda motor terjaring razia, knalpot brong itu satu per satu dimusnahkan dengan menggunakan martil sampai dapat digunakan kembali.

Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra, menjelaskan kegiatan operasi cipta kondisi Polsek Batu Aji akan terus dilakukan dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor (C3) dan balapan liar di seputaran jalan raya depan wisata Mata Kucing yang dapat menggagu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami mengimbau kepada para remaja dan para pemuda untuk tidak lagi melanjutkan aktivitas balapan liar di seputaran Jalan Raya Mata Kucing, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang lewat di lokasi tersebut. Lebih baik melakukan kegiatan-kegiatan yang positif yang bermanfaat untuk keluarga," ujar AKP Sandy Pratama, Selasa (17/10/2023).

Lanjutnya, pemusnahan knalpot brong tersebut sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan yang tidak standar. "Setelah kami berikan pembinaan, para pemuda tersebut kami ajak langsung untuk melihat pemusnahan knalpot brong milik mereka sendiri, dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.

Editor: Gokli