16 Oktober-18 November 2023

Manfaatkan Program Pemutihan, Ayo Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Batuaji!
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-10-2023 | 10:56 WIB
1111_bayar-pkb-batuaji_093923781.jpg
Sejumlah warga tengah membayar PKB di UPT Samsat Batuaji. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masuarakat untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor atau pemutihan pakak kemdaraan.

Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan denda ataupun biaya admin pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung sejak 16 Oktober hingga 18 November 2023.

"Insentif pajak kendaraan bermotor yaitu pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan penghapusan diskon sebesar 50 persen serta penghapusan sanksi administrasi dan juga bebas biaya balik nama. Mari manfaatkan program ini!" ujar Ansar.

Di hari pertama pemutihan pada layanan UPT Samsat Batuaji berlokasi Sentosa Perdana (SP) Senin (16/10) terpantau biasa-biasa saja. Belum ada peningkatan yang signifikan dengan wajib pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Nababan, menuturkan, kemungkinan belum semua masyarakat tahu dengan informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Namun demikian dia optimis di hari-hari yang akan datang tentu akan banyak yang berminat.

"Hari pertama masih sepi. Nanti di pertengahan atau sepekan ke depan pasti ramai. Mungkin sebagian belum tahu informasi ini," ujarnya.

Untuk UPT Samsat Batuaji antusias pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah cukup bagus. Pencapaian penarikan pajak kendaraan bermotor sudah mencapai angka 80 dari target Rp 40 miliar.

"Target murni sudah mencapai 80 persen. Sedangkan untuk target di APBD Perubahan kami optimis PKB dapat tercapai 100 persen hingga Desember nanti," kata Patrick.

Untuk itu kepada masyarakat Batuaji dan sekitarnya Patrick himbau untuk memanfaatkan program ini sebab banyak manfaat yang didapat.

"Masanya hanya sebulan jadi manfaatkan kesempatan ini. Kami akan layani dengan baik," ujarnya.

Selain dengan program pemutihan tersebut, UPT Samsat Batuaji juga akan melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak, serta melakukan pemeriksaan pajak kendaraan atau razia dalam beberapa waktu ke depan, sebagai upaya pencapaian target penarikan pajak kendaraan bermotor.

Editor: Gokli