Jangan Biarkan Kolam Eks Tambang Jadi Mesin Pembunuh

Dua Nyawa Melayang di Kolam Eks Tambang di Bintan, ke Mana Dana Reklamasi Pascatambang?
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 09-10-2023 | 16:52 WIB
kolam-maut3.jpg
Kolam bekas tambang bauksit di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, menelan satu nyawa. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kolam bekas galian tambang bauksit di Bintan memakan dua korban jiwa dalam kurun dua bulan terakhir, September-Oktober 2023. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bintan.

Anak perempuan inisial IA (13) di kolam bekas galian granit PT Bukit Panglong Kijang, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin (18/9/202). IA ditemukan tak bernyawa pada Selasa (19/9/2023).

Sigit Purnomo Aji (15), santri Pondok Pesantren Ibnu Kasim yang tenggelam di kolam bekas galian tambang bauksit Gunung Lengkuas, Minggu (8/10/223) pagi sekitar pukul 09.00 Wib, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 16.50 Wib sore.

Dan, tidak menutup kemungkinan nyawa-nyawa lainnya bakal melayang di kolam bekas galian tambang di Bintan, jika pemerintah tidak melakukan tindakan nyata.

Tindakan nyata itu sangat ditunggu masyarakat saat ini. Tak sebatas mengimbau anak-anak dan orang tua untuk menjauhi kolam bekas tambang tersebut. Jika tidak, kolam bekas galian tambang di Bintan akan jadi mesin pembunuh.

Tokoh Pemuda Kijang, Jefri Sitompul, menyampaikan, Pemerintah Daerah harus tegas dalam menegakkan aturan. Menurut dia, Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sudah mengatur mengenai reklamasi pascatambang.

"Harusnya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah membiarkan bekas tambang tidak direkalmasi oleh perusahaan tambang. Aturannya ada, hanya saja perlu ketegasan," kata Jefri, Senin (9/10/2023).

Dikatakan Jefri, dua nyawa yang sudah melayang di kolam bekas tambang PT Bukit Panglong Kijang dan bekas tambang di Gunung Lengkuas, sudah cukup menjadi pembelajaran. Ke depan, semua bekas tambang harus direklamasi kembali.

"Jangan sampai banyak nyawa melayang baru sibuk semua, atau harus menunggu keluarga pejabat yang menjadi korban baru ada tindakan nyata," kesalnya.

Sekretaris BPBD Bintan, Agus Hariyadi, mengatakan, untuk mencegah pihaknya akan melakukan sosialasi dan juga bekoordinai dengan dinas terkait, agar tidak ada lagi korban jiwa di lokasi eks tambang.

"Salain itu kita juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mendakti bekas galian yang nantinya dapat mebahayaka jiwa, dan kepada orang tua juga lebih ketat dalam mengawasi anak anaknya, agak hal yang tak diinginkan tidak terjadi," tutur Adi.

Editor: Gokli