Besok, Komnas HAM Panggil Bahlil, Menteri ATR dan Kapolri Selesaikan Kasus Pulau Rempang
Oleh : Redaksi
Minggu | 24-09-2023 | 10:32 WIB
komnas_ham_b.jpg
Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pertemuan koordinasi dengan memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di kantor Komnas HAM pada Senin (25/9/2023) besok.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menyebutkan langkah lanjutan terkait konflik penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, di Rempang, Batam.

Selain Bahlil, Abdul juga menyebut akan memanggil para pihak dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kapolri.

"Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Kantor Komnas HAM RI pada 25 September 2023," kata Abdul dalam konferensi pers kemarin.

Dalam pertemuan itu, Abdul mengatakan akan dilakukan pendalaman temuan faktual dan analisa HAM terhadap temuan-temuan Komnas HAM terkait konflik di Pulau Remmpang.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR RI terkait penanganan kerusuhan di Pulau Rempang.

Kemudian, Komnas HAM menjadwalkan pertemuan dengan Irwasum Polri terkait koordinasi penanganan kasus konflik Pulau Rempang.

"(Juga) melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang terkait temuan Komnas HAM RI pada konflik masyarakat Pulau Rempang," ujar Abdul Haris Semendawai.

Selain itu, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Polri terkait temuan barang bukti yang didapat dalam peristiwa kerusuhan 7 September 2023 di Rempang.

"Melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang," kata Abdul.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada 7 September 2023.

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang. Hingga akhirnya, aparat keamanan harus menembakkan gas air mata.

Editor: Surya