Kondisinya Memprihatinkan, Gudang Logistik Pemilu KPU Batam Butuh Perbaikan
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 22-09-2023 | 17:24 WIB
KPU-DPRD-Batam1.jpg
Ketua DPRD Batam menerima kunjungan Komisioner KPU Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengunjungi DPRD Batam untuk menyampaikan kondisi kantor KPU Batam yang memprihatinkan dan butuh perbaikan.

Ketua KPU Batam, Mawardi menyampaikan, kantor KPU saat ini bocor di beberapa ruangan dan butuh perbaikan.

"Hal ini menjadi penting untuk disampaikan. Agar ada solusi perbaikan sebelum pesta demokrasi berlangsung pada 2024 mendatang," ujar Mawardi usai pertemuan dengan Ketua DPRD Batam, Jumat (22/9/2023).

Selain kondisi kantor KPU, Mawardi juga menyampaikan terkait gudang logistik pemilu membutuhkan perbaikan atau revitalisasi.

"Konsentrasi kita adalah gudang penyimpanan. Karena persiapan logistik berlangsung di gudang. Misalnya tempat menyimpan dan melipat surat suara. Kondisi gudang yang bocor dikhawatirkan bisa merusak logistik jika tidak diperbaiki," jelasnya.

Saat ini kondisi kantor memang cukup memprihatinkan. Sebab, usia kantor yang sudah cukup lama, serta tidak ada peningkatan fasilitas yang menyebabkan kebocoran hingga kerusakan.

"Kami sudah minta bantu untuk diperbaiki. Namun untuk Pemko Batam tidak bisa berbuat banyak, sebab aset masih berada di BP Batam. Pak Nuryanto menyarankan kami bersurat ke BP Batam," ungkap Mawardi.

Selain itu, untuk mendukung penyimpanan logistik Pemilu mendatang, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk menyewa gudang bekas Pelabuhan Beton, Sekupang.

"Kami sewa untuk luasan 2.500 meter persegi. Jadi lebih luas dari sebelumnya. Sehingga logistik bisa tersimpan dengan baik. Kami juga minta fasilitas gudang bebas dari kebocoran untuk menjamin logistik aman. Gedung itu nantinya kita minta dipasang cctv, ini akan mempermudah pengawasan," bebernya.

Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan terkait perbaikan kantor KPU Batam tidak bisa dianggarkan dari APBD. Hal ini karena status kantor merupakan milik dari BP Batam sehingga perbaikan hanya bisa dilakukan oleh BP Batam. Untuk itu, ia menyarankan agar KPU Batam bersurat, dan meminta bantuan perbaikan gedung kepada BP Batam.

"Saya lihat kantor itu kondisinya cukup memprihatinkan. Kami tidak bisa anggarkan, jadi coba usulkan ke BP Batam. Sekarang kan kepala BP Batam sekaligus Wali Kota (ex-officio). Jadi mungkin bisa lebih memudahkan," terangnya.

Selain itu, KPU Batam juga menyampaikan untuk saat ini proses dan rencana tahapan pemilu sesuai dengan yang sudah ditentukan. KPU Batam baru saja merampungkan pengajuan pergantian daftar caleg sementara (DCS).

"Alhamdulilah, semua berjalan lancar. Tentu sampai hari pelaksanaan kami berharap semua lancar," imbuhnya.

Editor: Yudha