Demokrat Minta Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Investasi di Pulau Rempang
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-09-2023 | 09:09 WIB
herman_khaeron_b11.jpg
nggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, penghentian sementara proyek tersebut dapat meredakan situasi yang tengah memanas di sana.

"Menurut saya, hentikan dulu. Kemudian replanning, direncanakan ulang, dan kemudian sambil meyakinkan para investor bahwa kejadian seperti ini tidak akan berulang ke depan," kata Herman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, kawasan apapun yang akan dibangun seharusnya warga sekitar diprioritaskan. Herman pun meminta pemerintah menggunakan cara-cara yang humanis dalam setiap pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat.

"Masih banyak waktu untuk kita bicara dulu. Jangan karena ada Rp 100 triliun yang akan masuk, lantas gelap mata. Kita harus menggeser terhadap masyarakat yang ada di sana," kata Herman.

Ia menilai pendekatan represif yang digunakan negara dalam menangani persoalan yang terjadi di Pulau Rempang, tidak akan menyelesaikan masalah. "Jangan pendekatan represif. Kalau pendekatan represif tidak akan pernah selesai sampai kapanpun," katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat ini menyarankan negara harus duduk bersama rakyat setempat untuk merumuskan kembali apa langkah terbaik soal proyek Eco City di Pulau Rempang.

"Bukan langsung menggusur secara paksa masyarakat yang sudah hidup puluhan bahkan ratusan tahun lalu di Rempang," tegasnya.

"Strateginya apa, berapa besar sih sebetulnya mereka membutuhkan kawasan? ya kasih saja kawasan inti. Tidak perlu kemudian kampung- yang sudah beratus-ratus tahun ada di sana kemudian harus digusur," tambahnya menegaskan.

Menurut Herman, masyarakat yang sudah turun temurun berada di Rempang tetap memiliki hak atas tanahnya meskipun seluruh tanah di Pulau Batam itu statusnya adalah hak pengelolaan BP Batam. "Tetapi kan ada hak-hak adat yang harus kita hormati gitu!" tegasnya lagi.

Atas dasar itu, Herman kembali meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Eco City Pulau Rempang. "Menurut saya hentikan dulu. Kemudian replanning atau direncanakan ulang," mbuh dia.

Di samping itu, sambung Herman, pemerintah tetap bisa meyakinkan para investor bahwa kejadian seperti ini tidak akan berulang ke depan. "Caranya dengan apa? Ya rembukan dulu dong, kan kita juga tidak bisa langsung memberikan solusi saat ini. Tetapi masih banyak waktu untuk kita bicara dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut konflik di Rempang sudah selesai. Kemarin, Senin (18/9/2023), Bahlil melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh adat di Pulau Rempang.

Setelah berdialog, ia berjanji menjaga hak warga untuk tidak direlokasi, melainkan menggeser tempat tinggal mereka.

"Kami telah bertemu masyarakat dengan kondisi kekeluargaan, kami juga telah melakukan diskusi yang mendalam terkait dengan hal-hal yang terjadi beberapa hari ke belakang, khususnya tentang pergeseran masyarakat dalam rangka proses investasi yang akan dilakukan di Rempang dengan berbagai macam dinamika yang ada," kata Bahlil usai menemui warga dan tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Senin.

Editor: Surya