Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda APBD 2024 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 13-09-2023 | 17:56 WIB
paripurna-dprd11.jpg
Sidang Paripurna DPRD Batam terkait tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024.

Tanggapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Batam, Yunus Muda, Rabu (13/9/2023).

Di awal pidatonya, Jefridin menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi - fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.

"Pemerintah Kota Batam sepakat dengan saran yang disampaikan agar arah kebijakan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Tahun Anggaran 2024 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Jefridin Hamid.

Dalam mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Jefridin melanjutkan, Pemko Batam telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan sistem digitalisasi.

Dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sudah sesuai dan diatur Perwako Nomor 257 tahun 2022 tentang pelaksanaan transaksi non tunai. Pemko Batam juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak dan retribusi daerah.

"Pemko Batam juga melakukan relaksasi pajak daerah, pembayaran pajak daerah secara mudah, murah dan efisien dengan meluncurkan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) yang dapat membantu proses percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat," tuturnya.

Jefridin menyebutkan, arah kebijakan pembangunan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah disejalankan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Pemko Batam dalam menyusun APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat.

Juga membantu usaha mikro dan koperasi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kunjungan wisatawan antara lain melalui even-even budaya dan pariwisata yang berskala nasional dan internasional untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam.

"Terkait dengan penyusunan anggaran belanja pada APBD Kota Batam telah dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

Atas laporan Tanggapan dan atau Jawaban Pemko Batam tersebut, Pimpinan sidang paripurna Yunus Muda menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Setelah kita mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Pemko Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2024, semua anggota sidang sepakat untuk dibahas ke tingkat selanjutnya," tutup Yunus Muda.

Editor: Yudha