Bertemu Aliansi Pemuda Melayu, Rudi: Saya Jamin Saudara Kita yang Ditahan Ditangguhkan
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 11-09-2023 | 05:32 WIB
rudi_rempang_bebas.jpg
Walikota Baram Muhamad Rudi menggelar konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Minggu (10/9/2023) malam (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait aksi damai ke kantor BP Batam, Senin (11/9/2023), Walikota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, telah bertemu dengan Aliansi Pemuda Melayu sejak sore hingga malam hari, dan akan menjamin delapan warga Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang akan ditangguhkan.

Tidak hanya menjamin penangguhan penahanan warga Rempang Galang yang jadi tersangka sebagai provokator pada bentrokan di Jembatan 4 Barelang, pertemuan Muhammad Rudi dengan Aliansi Pemuda Melayu juga membahas terkait aksi demo di kantor BP Batam.

Di mana sesuai kesepakatan, aksi damai di kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023), batal digelar dengan berbagai pertimbangan dari pihak Aliansi Pemuda Melayu.

"Saya sebagai Walikota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," ujar Rudi saat konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Minggu (10/9/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengapresiasi pihak Polresta Barelang yang bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu. "Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," katanya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pian (Koordinator Alinasi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan). Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (permohonan penangguhan-red)," kata Rudi.

Muhammad Rudi, yang juga sebagai Kepala BP Batam berharap, dengan adanya pertemuan dan kesepakatan dengan pihak Aliansi Pemuda Melayu, pengembangan kawasan Rempang dan Galang bisa terselesaikan.

"Mudah-mudahan malam ini awal kami memyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua," imbuhnya

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, demi kepentingan umum, permohonan penangguhan itu akan dipertimbangkan.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan insyaallah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok," kata Kombes Nugroho.

Editor: Surya