LSM BPKPPD Dikabarkan Bakal Gelar Aksi Damai Terkait Perjudian Bola Pimpong di Bombastic dan M One
Oleh : Aldy
Selasa | 05-09-2023 | 14:28 WIB
surat-aksi.jpg
Surat pemberitahuan aksi damai LSM BPKPPD Kepri terkait perjudian bola pimpong di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perjudian bola pimpong di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Kota Batam, menjadi disorot masyarakat. Selain meresahkan, keberadaan perjudian bola pimpong itu pun sama sekali tidak memiliki izin.

Sorotan itu salah satunya muncul dari LSM Badan Pemantauan Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri melalui surat pemberitahuan aksi dalam yang dikirim ke Polresta Barelang, nomor : 08/BPKPPD/X/2023 tertanggal 4 September 2023.

Surat pemberitahuan akan aksi damai ini beredar di tengah masayarakat. Diketahui, surat itu ditujukan ke Kapolresta Barelang Cq Kasat Intelkam.

Aksi damai itu pun disebut dalam surat itu akan digelar di Mapolresta Barelang pada Rabu (6/9/2023) pukul 10.00 - 12.00 WIB, dengan jumlah peserta aksi mencapai 100 orang.

Dalam surat pemberitahuan aksi damai itu, LSM BPKPPD Kepri menyorot dua lokasi perjudian bola pimpong, yakni Bombastic dan M One.

Menariknya, rencana aksi damai itu menuntut agar pengusaha/pelaku perjudian bola pimpong tersebut segera ditangkap dan diproses hukum lantaran sudah meresahkan masyarakat.

Ketua LSM BPKPPD Kepri, Edy Susilo, yang bertandatangan dalam surat itu, sudah berusaha dikonfirmasi BATAMTODAY.COM lewat WhatsApp, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 12.48 WIB. Dan sehari sebelumnya, lewat panggilan telepon WhtasApp, namun belum memberikan respon atas upaya konfirmasi itu, hingga berita ini dipublikasikan.

Editor: Surya