Warga Sadai Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan di Kawasan Lytech ke Polsek Bengkong
Oleh : Aldy
Jum\'at | 01-09-2023 | 12:44 WIB
999_Jumat-Curhat-Bengkong_0219288.jpg
Polsek Bengkong saat Jumat Curhat dengan warga Kelurahan Sadai, Jumat (1/9/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga RT05/RW05, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, mengeluhkan kurangnya penerangan jalan sepanjang jalan Lytech Supermarket. Hal itu kerap membahayakan, baik pejalan kaki maupun pengendara motor dan mobil.

Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat RT05/RW05, Kelurahan Sadai, Jono, pada acara Jumat Curhat Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Bengkong, Jumat (1/9/2023).

"Hal ini cukup berbahaya pada malam hari, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki," ungkap Jono.

Dari Kamtibmas, Jono menjelaskan, di wilayah Kelurahan Sadai, masih terbilang aman. "Untuk situasi Kamtibmas di lingkungan kami sampai saat ini masih aman-aman saja," terangnya.

Pada kesempatan itu, warga lainnya, Paiso mempertanyakan, keterlibatan anak terkait kasus hukum. Seperti adanya anak-anak di bawah umur yang sudah beberapa kali mencuri.

Selain itu kerap kali terjadi anak remaja yang konvoi kendaraan di jalan dengan ugal-ugalan terutama pada malam hari. "Apakah anak-anak bisa dihukum? Yang kita takutkan anak-anak ini dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk berbuat kejahatan lain," tanya Paiso.

Menanggapi keluhan warga Kelurahan Sadai, Wakapolsek Bengkong, Iptu Djulmi Aswirman, menyampaikan terkait kurangnya lampu penerangan di sepanjang Jalan Lytech, dapat disampaikan kepada perangkat RT/RW setempat.

Pihaknya juga mengimbau warga yang berkendara maupun berjalan kaki terutama pada malam hari di sepanjang jalan yang dimaksud agar kiranya lebih berhati-hati lagi dengan cara mengurangi laju kendaraan, menghidupkan lampu kendaraan dan jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor.

"Bisa juga nanti disampaikan ke kelurahan/kecamatan agar diteruskan ke pihak terkait," ujarnya.

Terkait keterlibatan anak-anak dari segi hukum, Wakapolsek Djulmi Aswirman menjelaskan, apabila anak-anak terlibat dalam perkara hukum maka anak tersebut dapat dihukum. Anak adalah generasi penerus. Maka Anak-anak yang terlibat hukum bisa juga diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan yang melibatkan pihak kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga pelaku dan juga korbannya.

"Namun apabila ada pihak yang tidak terima maka perdamaian itu, atau tidak bisa terlaksana. Maka dari itu kita sebagai orang tua berkewajiban untuk mengawasi kegiatan dan pergaulan anak," ungkapnya.

"Apabila bapak/ibu warga RW 05 Kelurahan Sadai mempunyai info tentang kejahatan maupun tentang gangguan kamtibmas dapat menghubungi kami Polsek Bengkong atau Bhabinkamtibmas," pungkasnya.

Editor: Gokli