Irjen Kementan Tegaskan Pentingnya Pengawasan Mendukung Keberhasilan Pertanian
Oleh : Aldy
Kamis | 31-08-2023 | 14:32 WIB
Pengawaan-Pertanian.jpg
Irjen Kementerian Pertanian, Dr Jan S Maringka, saat menjadi narsumber di National Conference yang digelar IIA Indonesia di Best Western Panbil Batam, Rabu (31/8/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Dr Jan S Maringka memaparkan arti penting pengawasan untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, saat menjadi nasumber dalam acara 'National Conference' yang digelar The Institue of Internal Auditors (IIA) Indonesia di Kota Batam.

Acara yang digelar di Best Western Panbil Batam, Rabu (31/8/2023) ini, mengangkat topik 'Pencegahan Fraud pada Kementerian Pertanian'.

Dalam paparannya, Irjen Jan S Maringka, akan menyoroti kontribusi signifikan sektor pertanian bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi sebesar 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, sektor ini juga berhasil menyerap 31,87 juta tenaga kerja atau sekitar 25,19 persen dari total tenaga kerja di negara ini. Investasi sektor pertanian juga mencapai angka yang signifikan, mencapai Rp 13,4 triliun, dengan sebagian besar 95,51 persen berada di subsektor perkebunan.

"Ekspor komoditas pertanian mengalami peningkatan yang mengesankan, dengan nilai ekspor komoditas pertanian pada tahun 2022 mencapai Rp 658,18 triliun, mengalami peningkatan sebesar 6,79 persen dari tahun sebelumnya," ujar Irjen Jan S Maringka.

Lebih lanjut, Jan S Maringka juga mengangkat tantangan yang dihadapi sektor pertanian Indonesia. Ancaman perubahan iklim seperti El Nino, alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian sebesar 100 ribu hektar per tahun, mayoritas petani dengan lahan kurang dari 0,4 hektar, dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian, menjadi sejumlah hal yang perlu diatasi.

Dalam rangka mengatasi tantangan tersebut, Jan S Maringka, membahas kebijakan pengawasan yang diterapkan oleh Kementerian Pertanian. Melalui Keputusan Menteri Pertanian No: 645/KPTS/PW.310/M/08/2022, tertanggal 23 Agustus 2022, kebijakan pengawasan intern Kementerian Pertanian tahun 2022 - 2024 telah diamanatkan.

"Fokus pada program strategis, sinergi dengan APIP dan APH, serta pembangunan pertanian yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, menjadi sejumlah hal yang dijelaskan," ungkapnya.
Jan S Maringka, menambahkan, pihaknya telah bekerja sama secara strategis dengan stakeholder bidang pertanian. "Termasuk nota kesepahaman dengan APIP dan APH, serta Rakorwas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian," pungkas Irjen Jan S Maringka.

Editor: Gokli