Beri Pemahaman Kewirausahaan, Pemprov Kepri Sosialisasikan PP Nomor 2 Tahun 2022
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 02-08-2023 | 15:16 WIB
kewirau_usahaan_kepri_b.jpg
Sosialisasikan Peraturan Presiden (PP) Nomor 2 tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan Nasional bagi perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sosialisasikan Peraturan Presiden (PP) Nomor 2 tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan Nasional bagi perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara menyampaikan, sesuai arahan preseden, mulai dari tahun 2021-2024 pemerintah daerah harus terus memberikan dorongan untuk perkembangan dunia kewirausahaan.

"Kita melihat ada potensi yang besar pada perguruan tinggi. Untuk itu kita sosialisasikan terkait PP Nomor 2/2022," kata Adi Prihantara, usai membuka acara sosialisasi di Hotel Beverly Batam, Rabu (2/8/2023).

Adi menjelaskan, kreativitas dan inovasi mahasiswa sangat diperlukan, sehingga pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kepri terus tumbuh.

"Saat ini UKM merupakan ujung tombak dalam menunjang perekonomian kita," kata Sekda Adi

Ditambahkannya, dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap kepada seluruh mahasiswa di Provinsi Kepri bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dan disejalankan dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Semua kampus di Batam dan Kepri kita undang hari ini. Di kampus mereka menimba ilmu, kita harap anak muda yang punya talenta ini bisa membuka ruang untuk berusaha," imbuhnya.

Disaat yang sama, Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mengapresiasi Pemprov Kepri dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman wirausaha kepada mahasiswa.

"Jangan sampai kampus menciptakan pengangguran baru. Terpenting adalah implementasi dari hasil sosialisasi ini, harus ada action. Malah bagusnya diadakan dua atau tiga kali dalam setahun, acara seperti ini," ujar Wahyu Wahyudin.

Editor: Surya