Perkara Perampokan Pengendara Mobil di Bundaran Hang Nadim Batam Sudah P21
Oleh : Aldy
Senin | 24-07-2023 | 12:08 WIB
0000_kasat-budi-0001.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang telah merampungkan penyidikan kasus perampokan pengendara mobil di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu.

Bahkan, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Batam, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 6 tersangka.

"Sudah P21 di Kejari Batam dan sudah dilakukan tahap 2," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, melalui sambungan WhatsApp, Senin (24/7/2023).

Terkait jumlah pelaku, Kompol Budi menjelaskan, tidak ada perubahan dari jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka pada saat proses penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini sampai ke tahap P21. "Jumlah pelaku masih sama dengan yang kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus perampokan pengendara mobil di Bundaran Bandara Hang Nadim Batam, dalam 3 x 24 jam setelah kejadian.

Sedikitnya enam orang ditetapkan tersangka, masing-masing inisial VF, HL, AH, TJ, HJ dan RD. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Kita masih terus dalami, yang jelas motifnya bukan karena ekonomi," kata Kompol Budi Hartono, saat itu.

Dijelaskannya, korban perampokan ini inisial HS, pengusaha money changer di Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Money changer itu dikelola oleh anaknya inisial EI. "Korban ini (HS) pengusaha asal Kota Tanjungpinang. Korban dengan salah satu pelaku (VF) selaku otak kejahatan itu merupakan kerabat dekat," beber Kompol Budi.

Lanjut Kasat Reskrim, keenam pelaku ini mempunyai peran masing-masing, VF sebagai otak pelaku, 1 lagi sebagai pemberi informasi, 1 pelaku berperan sebagai pemberi informasi perjalanan korban, dan 3 pelaku lainya berperan sebagai eksekutor.

"Nah, saat mereka beraksi menggunakan pistol airsoft gun. Barang bukti airsoft gun ini masih kita cari karena sempat dibuang pelaku di Sei Ladi," kata Kompol Budi.

Dikatakan Budi, untuk mengungkap kasus perampokan ini, pihaknya memerlukan waktu selama 3 x 24 jam karena perlu kehati-hatian dengan berbagai pertimbangan. "Pengungkapan ini agak susah, karna otak pelaku sering nonton film-film detektif, dan mereka terinspirasi dari sana. Padahal otak pelaku masih di bangku kuliah di Jakarta. Pintar anak itu, tetapi sayang disalahgunakan kepintarannya," terangnya.

Editor: Gokli