Pemprov Kepri Beri Bantuan Rp 50 Juta Perbaiki Rumah Korban Kebakaran di Pulau Buluh
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 21-07-2023 | 18:30 WIB
BPBD-Kepri1.jpg
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Kepri, Muhammad Hasbi dan Tim, saat meninjau korban kebakaran di Pulau Buluh, Jumat (21/7/2023). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyiapkan bantuan untuk rumah rusak parah akibat kebakaran di pulau buluh sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut akan diambil dari anggaran tak terduga APBD Provinsi Kepri.

"Anggaran tidak terduga APBD yang akan digunakan. Untuk besaran uang yang tadi saya sebut, juga melihat kekuatan anggaran. Bisa jadi nanti untuk per KK akan diberi setengahnya. Ini nanti kebijakan Gubernur setelah mendapat laporan dari kami," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Kepri, Muhammad Hasbi, Jumat (21/7/2023).

Hasbi menjelaskan, Pemprov Kepri, mulai melakukan penghitungan dan kajian terkait besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Pulau Buluh yang terjadi, Rabu (19/7/2023) kemarin.

Untuk ganti rugi pembangunan rumah, warga berhak mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta untuk satu kepala keluarga, dengan kategori rusak berat.

"Untuk rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Ini akan dilaporkan dulu ke gubernur, dan nanti keputusan akan diambil langsung oleh pak gubernur," ungkap Hasbi.

Walau demikian, total bantuan bagi masing-masing warga ini, juga menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh BPBD Kepri, terhitung 11 rumah warga Pulau Buluh menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dengan kategori rusak berat berjumlah 9 unit rumah, dan 2 unit rumah masuk dalam kategori rusak sedang.

"Dua rumah yang rusak sedang karena digunakan sebagai akses dalam melakukan pemadaman," pungkasnya.

Editor: Yudha