DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas RAPBD Tahun 2024
Oleh : Aldy
Kamis | 20-07-2023 | 13:44 WIB
PI-RAPBD-2024-BTM.jpg
Unsur pimpinan DPRD dan Wali Kota Batam saat Penandatangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024, Kamis (20/7/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan Penandatangan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024, Kamis (20/7/2023).

Penandatangan ini, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Batam, yang dihadiri langsung Ketua DPRD Nuryanto bersama Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, Wakil Ketua III Ahmad Surya dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Nuryanto menyebutkan, apa yang telah ditandatangani bersama Pemko dengan DPRD merupakan wujud integritas kedua instansi. Biarpun kata Nuryanto, poin yang disepakati tersebut sudah dilaksanakan dengan baik oleh DPRD Batam.

"Ini kan sebagai legalitasnya, apa yang tertera di situ sudah kita lakukan juah sebelum ini ditandatangani," ujar Nuryanto, usai rapat paripurna.

Ia melanjutkan, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran. Baik eksekutif maupun legestalif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional.

"Penandatanganan Pakta Integritas ini, menjadi tanggung jawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran. Untuk sama-sama meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang profesional," ucapnya.

Cak Nur, sapaan akrabnya, juga menyebutkan, Pakta Integritas ini bukan hanya menjadi dokumen normatif saja. Akan tetapi menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

"Pakta Integritas ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel," tegasnya.

Berikut isi Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024:

  1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerawan serta praktik korupsi lainnya;
  2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya;
  3. Menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya;
  4. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024; dan
  5. Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 dikatahul melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidans korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang beri.

"Semoga dengan Pakta Integritas ini, semua bisa dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kinerja dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam," tutupnya.

Editor: Gokli