Pylox Teras Ruko Warga Air Mas, Lik Khai: Satpol PP Bukan Preman, Jangan Intimidasi Masyarakat
Oleh : Aldy
Sabtu | 10-06-2023 | 13:16 WIB
Lik-Khai-Diintimidasi.jpg
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai (batik corak emas) bersama pemilik Ruko Air Mas, Batam Center, Jumat (9/6/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai menyangkan tindakan tidak profesional yang dipertontonkan personel Satpol PP Kota Batam, saat menyemprotkan cat pylox di teras Ruko Air Mas, Batam Center, beberapa waktu lalu.

Menurut Lik Khai, tindakan Satpol PP Batam itu tak ubahnya seperti preman yang bertindak tanpa aturan. Sebab, saat mereka menyemprotkan cat pylox warga Merah ternyata tanpa dimengantongi surat tugas dari instansinya.

"Beredar video saya dibilang arogan. Padahal mereka (Satpol PP) yang datang dengan arogannya, tanpa ada surat tugas langsung menyemprot warna Merah di teras ruko warga. Padahal itu bangunan asli dari developer, tentunya bangunan tersebut sesuai dengan PL yang dikeluarkan oleh BP Batam," ungkap Lik Khai, saat ditemui di Batam Center, Jumat (9/6/2023).

Dijelaskan Lik Khai, kala itu dia menegur petugas Satpol PP Batam yang menyeprotkan pylox ke teras rumah warga. Selain mempertanyakan surat tugas yang tidak ada, Lik Khai berpendapat tindakan penegak Perda itu 'signal' perlawanan kepada orang tertentu.

Dikatakan Lik Khai, penyemprotan pylox itu tidak dilakukan di Ruko yang melakukan penambahan bagunan dari PL, malah ke Ruko yang masih sesuai dengan bagunan awal developer. "Kebetulan saya pemilik salah satu Ruko di sana dan kebetulan juga Ruko saya yang masih sesuai dengan bagunan awal yang disemprot cat Merah itu," kata Lik Khai, mencoba menerka 'signal' perlawanan apa yang hendak disampaikan Satpol PP Batam itu kepada dirinya.

Menurut Lik Khai, Ruko Air Mas itu sudah berumur hampir 30 tahun dan mayoritas warga sudah melakukan pembayaran perpanjangan UWTO atau UWT. Artinya secara aturan tidak masalah dengan Ruko tersebut.

"Yang disemprot cat merah itu dekat tiang fondasi Ruko kami. Itu buatan developer. Di depan mata jelas-jelas di ujung sana bangunannya permanen, tetapi tak diapa-apain, ini ada apa?" ujar Lik Khai, kembali menerka-nerka maksud sebenarnya dari Satpol PP Batam itu.

"Ini aneh, kalau di sini menyalahi aturan, kenapa tidak dari dulu Satpol-PP menegur developer. Giliran warga komplin, kami dibilang arogan, padahal mereka (Satpol-PP) yang arogan datang tanpa surat tugas, yang bekerja sesuka hati," ujarnya, kembali.

Bahkan, Politisi NasDem ini mensinyalir ada kepentingan lain di kawasan itu. Berdasarkan informasi yang dia terima dari beberapa warga yang ikut rapat dengan pihak kelurahan, di kawasan tersebut akan dibuat tempat kuliner.

"Saya dengar-dengar mau dibuat macam Malioboro di sini. Kalau memang itu benar, jangan sampai merugikan pemilik Ruko. Dan, terpenting Satpol PP jangan sesuka hatinya bongkar-bongkar. Kami warga di sini memiliki PL dari BP Batam dan sertifikat resmi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Iman Tohari, saat dihubungi mengaku tindakan yang dilakukan anak buahnya itu hanya masalah komunikasi. "Hanya masalah komunikasi saja," kata dia melalui pesan WhatsApp.

Disingung mengenai adanya pembangunan lain di kawasan itu, Imam Tohari tak ingin berkomentar.

Editor: Gokli