Pemko Batam Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Mulai 29 Maret
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 15-03-2023 | 18:44 WIB
AR-2023-0115-Pemko-Batam.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batam, Jefridin Hamid. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melaksanakan uji kompetensi calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai 29 Maret hingga 5 April 2023 mendatang.

Pelaksanaan ujian tersebut akan digelar di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang berlokasi di Gedung Bersama Batam Center.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi tersebut akan digelar dalam tiga sesi. Peserta memulai rangkaian seleksi dengan pemeriksaan kelengkapan peserta.

"Ujian dimulai pukul 08.00 - 10.10 WIB atau 130 menit waktu normal," kata Jefridin Hamid usai mengikuti rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (15/3/2023).

Jefridin mengungkapkan peserta diminta datang satu jam sebelum ujian dilaksanakan. Karena ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan peserta sebelum memasuki ruang ujian.

Hal itu berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 2270/B-Ks 04 01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023.

Lanjut Jefridin, peserta seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kota Batam tahun 2022, adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan lulus pada proses sanggah. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dalam surat edaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam dijelaskan peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), atau Surat Keterangan Pengganti KTP-el asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan den Pencatatan Sipil.

Membawa Kartu Pendaftaran Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan kartu tanda peserta ujian, mengenakan pakaian putih dan hitam.

Berdasarkan data BPKSDM kota Batam, jumlah peserta yang lolos mencapai 905 peserta. Kemudian, usai masa sanggah pendaftar terdapat 151 peserta yang dinyatakan lolos masa sanggah.

"Total jumlah peserta yang akan ikut seleksi kompetensi menjadi 1.056 orang. Berdasarkan kuota Tahun 2022 jumlah formasi dibuka untuk tenaga teknis 514 formasi," jelasnya.

Jefridin mengungkapkan dalam menghadapi seleksi penerimaan PPPK, pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan lolos seleksi, dan diterima sebagai pegawai.

"Ini yang selalu kami ingatkan kepada peserta. Jangan ada yang percaya calo untuk lolos PPPK," ungkapnya.

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memmiliki kontrak kerja selama lima tahun. Untuk sumber pendapatan sebagai PPPK, mantan Kepala Bapenda Batam tersebut menyebutkan sama dengan PNS pada umumnya. Mereka yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

"Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS," tutup Jefridin Hamid.

Editor: Yudha