DPD NasDem Rekomendasikan PAW Azhari David Yolanda ke DPRD Batam
Oleh : Aldy
Kamis | 16-02-2023 | 11:28 WIB
PAW-ADY.jpg
Ketua DPD Partai NasDem/Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat berada di Gedung DPRD Batam, Rabu (15/2/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Batam telah mengirimkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda ke DPRD Batam, setelah mendapat surat keputusan dari DPP Partai NasDem.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad. Di mana, SK PAW dari DPP Partai NasDem yang dikirim melalui DPW Partai NasDem Kepri, telah disampaikan ke DPRD Batam untuk segera diproses.

"Keputusan dari DPP sudah final. Kamis, pekan lalu, Sekjen DPP sudah memberikan surat ke DPW NasDem Kepri. Dalam surat itu ada tiga hal penting terkait yang bersangkutan," ujar Amsakar Achmad, saat ditemui di Gedung DPRD Batam, Rabu (15/2/2023) sore.

Amsakar Achmad, yang juga menjabat Wakil Wali Kota Batam itu menjelaskan, ketiga hal penting yang termaktub dalam surat yang diberikan DPP NasDem adalah, pertama, pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Partai NasDem. Selanjutnya, karena sudah dicabut, perlu ditegaskan pemberhentian, kemudian proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap kader yang sudah dicabut keanggotaannya.

"Melalui mekanisme partai, saya sudah menyurati DPRD Batam dan tebusan ke Fraksi NasDem untuk mengawal atau follow up atas surat tersebut. Biasanya setelah itu diterima, dilanjutkan di rapat dewan kehormatan DPRD Batam. Setelah itu masuk ke ranah mekanisme internal DPRD Batam," jelas Amsakar Achmad.

Ia menegaskan, ada tiga hal yang menjadi atensi dan peringatan atau sikap tegas dari DPP, dan berlaku untuk semua kader Nasdem se-Indonesia yaitu, terkait kasus narkoba, korupsi serta yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pada kasus seperti ini, sudah dipastikan mendapatkan proses yang cepat di DPP, karena merupakan sikap tegas partai. Oleh karena itu proses seperti Azhari David Yolanda itu sangat cepat. Setelah semua proses internal partai, kita serahkan ke DPRD kota Batam," katanya.

Ditambahkan Amsakar, untuk pengganti Azhari David Yolanda, akan jatuh pada pemenang urutan kedua pada Pileg periode lalu yaitu atas nama Rival Pribadi.

Dengan adanya kejadian seperti ini, pihaknya akan melakukan pembekalan terkait tiga hal penting tadi kepada kader-kader Bacaleg yang akan maju pada kontestasi politik pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. "Karena bila tersandung kasus pada tiga hal tersebut, maka tidak ada toleransi bagi kader," tutup Amsakar Achmad.

Editor: Gokli