Limbah Minyak Hitam Cemari Laut Batam, Komisi III DPRD Batam Kroscek ke Perusahaan Galangan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 01-12-2022 | 18:01 WIB
limbah-minyak-hitam12.jpg
Limbah minyak hitam di perairan Tanjunguncang. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam melakukan sidak ke perusahaan galangan kapal Paxocean di Tanjungucang terkait pencemaran limbah minyak hitam di lokasi perusahaan tersebut, Kamis (1/12/2022).

Anggota Komisi III Arlon Veristo menyebutkan bahwa tumpahan oli tersebut, menurut perusahaan, bukan milik mereka, namun dibawa arus laut yang singgah.

"Info perusahaan bukan mereka yang punya limbah oli itu dibawa arus. Ini masih kita dalami dengan memanggil perusahaan dan para pihak untuk RDP dalam waktu dekat," tegas Arlon.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Darsono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait limbah minyak hitam yang mencemari perairan Tanjunguncang dan Sekupang tersebut.

"Anggota masih melakukan penyelidikan di lapangan," kata Darsono.

Diketahui, wilayah perairan Tanjunguncang tercemar dengan ceceran limbah minyak sejak, Rabu (30/11/2022) dini hari. Limbah minyak hitam ini mengapung di sekitar lokasi galangan kapal Paxocean dan PT Dok Warisan Pertama serta pesisir pantai perairan Tanjunguncang.

Informasi yang didapat, limbah minyak hitam dibawa ombak dari tengah laut dan terperangkap di kawasan galangan kapal. Tidak hanya nelayan namun manajemen perusahaan galangan kapal juga merasa tak nyaman dengan kehadiran limbah minyak hitam ini.

"Minyak ini bukan dari perusahan. Minyak (limbah) hanyut dari laut dan terperangkap di Jetty PT Dok Warisan Pertama," kata Sukri perwakilan perusahan galangan kapal Tanjunguncang.

Ahmadi, nelayan Pulau Bulang Lintang, mengaku resah dengan kehadiran limbah minyak hitam itu. Limbah tersebut merusak ekosistem laut karena cukup kental dan tebal menyebar di seluruh wilayah perairan Tanjunguncang.

"Tadi pagi keliling sampai ke Tanjunguncang, memang tebal limbah minyak itu. Kami berharap ini segera ditindak lanjuti," ujar Ahmadi.

Editor: Yudha