Bumi Majapahit Batam Gelar Aksi Peduli Gempa Cianjur
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 01-12-2022 | 11:24 WIB
A-BUMI-MAJAPAHIT-PEDULI-CIANJUR_jpg2.jpg
Kegiatan aksi Peduli Gempa Cianjur yang digelar oleh Bumi Majapahit Batam. (Foto: BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gempa di Cianjur Jawa Barat yang menelan korban jiwa 328 orang, korban luka-luka mencapai 656 orang, 12 orang dinyatakan hilang dan 109.386 orang terpaksa mengungsi, menarik simpati dan empati seluruh bangsa Indonesia. Termasuk, para pengurus paguyuban dan Yayasan Bumi Majapahit Batam-Kepri.

Di Batam, selama tiga hari, sejak Jumat (25/11/2022) lalu, mereka menggelar aksi penggalangan dana untuk para korban di Cianjur. Di antara komunitas dan paguyuban yang terlibat aktif dalam aksi gempa Cianjur tersebut adalah: Yayasan Bumi Majapahit Batam, Forkum Sejatim, Arloem (Lumajang), Prima Sinaga/Rabid Batam, Perjamu (Perkumpulan Jiwa Mulia Batam), Yayasan Sehati Satu Kepri, Ansor/Banser, Pawala Lamongan, Boler, Forsen Kepri, Pawagjung (Tulungagung), Joyoboyo (Kediri) dan Kesti TTKKDH Banten.

"Ini gerakan spontan dari teman-teman warga Batam asal Jawa Timur yang tergabung di beberapa paguyuban, semua berangkat dari semangat yang sama, rasa empati untuk bisa membantu pemerintah meringankan sedikit beban mereka yang jadi korban gempa," ungkap Bendahara Umum Peduli Gempa Cianjur dari Yayasan Bumi Majapahit Batam, Arif Setiawan kadapa BATAMTODAY.COM, Kamis (1/12/2022).

Selain Arif, hadir juga dalam kegiatan aksi penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur itu adalah Ketua Yayasan Bumi Majapahit, Mbah Soleh, Ketua Tim, Ary R Putra dan Relawan Putri, Endang Cs.

Penggalangan dana yang dilakukan mereka itu selama tiga. Hari pertama, 25 November 2002, di simpang lampu merah Sei Harapan Sekupang Batam. Hari kedua, 26 November 2022 di Simpang lampu merah Baloi Nagoya dan tanggal 27 November 2022 di simpang Hotel Kaliban Batam Center.

Nantinya, lanjut Arif Setiawan, pihaknya akan menyalurkan dana dan bantuan yang telah terkumpul kepada warga Cianjur yang menjadi korban gempa melalui lembaga resmi yang disahkan pemerintah.

Editor: Darani