FSPMI Batam Berharap Tak Ada Lagi Masyarakat Ditolak saat Berobat
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 22-10-2022 | 18:01 WIB
FSPMI-Batam1.jpg
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Yapet Ramon. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Yapet Ramon, meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri secara umum, untuk tidak lagi menolak masyarakat saat berobat.

Ramon menjelaskan, hingga saat ini masih ada masyarakat yg ditolak saat berobat. Sementara, dalam Permenkes 47/2018 ada beberapa kriteria kegawatdaruratan adalah sebagai berikut:
a. mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan.
b. adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi.
c. adanya penurunan kesadaran.
d. adanya gangguan hemodinamik dan atau
e. memerlukan tindakan segera

"Hal-hal tersebut menurut kami masih ada kendala. Antara lain adalah ketersediaan sumber daya manusia atau tenaga medis," ujar Ramon, dalam keterangan persnya, Sabtu (22/10/2022).

Ramon mencontohkan, saat dokter spesialis yang menanggani pasien di ruangan gawat darurat, lalu ketersediaan alat alat medis yang terbatas. Hal ini diduga yang menyebabkan pasien ditolak saat hendak berobat.

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemko) Batam, terutama pada instansi terkait," jelas Ramon.

Ramon melanjutkan, untuk saat ini, keadaan masyarakat serba sulit, ditambah lagi pasca kenaikan harga BBM. Ancaman PHK karena biaya produksi meningkat akan menambah jumlah kemiskinan.

"Oleh sebab itu, kami meminta agar pemerintah kota Batam menyiapkan resourcesnya untuk mencover jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu," terang Yapet Ramon.

Editor: Yudha