Rakor Satgas Saber Pungli, Irwasda Polda Kepri: Mengukur Capaian Triwulan I dan II 2022
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 31-08-2022 | 16:36 WIB
rakor11.jpg
Rapat kordinasi unit pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Kepri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syarifudin menghadiri rapat kordinasi unit pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Kepri, Rabu (31/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur'ainah, Asisten Pengawas Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili Zulkardiman, Wakapolresta jajaran Polda Kepri dan Ketua Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Rakor pada ini untuk mengukur dan menilai capaian kegiatan unit pemberantasan pungli yang telah dilaksanakan dari Triwulan I dan II tahun 2022.

"Kemudian pencegahan pungli pada bidang pendidikan (pengelolaan dana BOS dan BOP) tahun anggaran 2022 dan pencegahan pungli pada pengelolaan pengunaan anggaran pada desa tahun anggaran 2022," kata Rudy, Rabu (31/8/2022).

Dijelaskan, Satgas saber pungli yang dibentuk oleh Presiden RI ini dijelaskannya merupakan sebagai wujud upaya pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.

"Diharapkan dengan diselenggarakan rapat koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan capaian kinerja dan berdampak positif yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Inspektur Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri yang diwakili oleh Ibu Nur'ainah mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik.

"Kami akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian dana BOS dan SPP dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima dana tersebut sehingga tidak ada penyelewengan anggaran dan anggaran tersebut dapat di salurkan tepat sasaran. Kami mengharapkan Inspektorat Polda Kepri dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait peraturan Gubernur tentang pembayaran SPP, sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat," kata Nur'ainah.

"Marilah terus kita tingkatkan kinerja kita dalam pemberantasan pungli di segala sektor, sehingga laporan masyarakat terkait pungli semakin sedikit dan berangsur menghilang," tutupnya.

Editor: Yudha