Pemko Batam Usulkan Penambahan Modal BRK Syariah, Udin: Manfaat Apa yang Didapat Masyarakat?
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 18-07-2022 | 17:24 WIB
udin1.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin melakukan penambahan penyertaan modal terhadap Bank Riau Kepri Syariah, sebanyak Rp 150-200 miliar. Namun, usulan tersebut malah dipertanyakan Wakil Ketua Pansus DPRD Batam Udin P Sihaloho, manfaat yang didapat masyarakat?

"Mereka ingin melakukan penambahan penyertaan modal hingga Rp 200 miliar. Nah kita juga harus tau, seperti apa manfaat yang diterima masyarakat, salah satunya manfaat CSR itu, masa iya masyarakat tidak merasakan benefit dari BRK," ujar Udin P Sihaloho, saat ditemui di kantor DPRD Batam, Senin (18/7/2022).

Anggota Komisi lV ini menjelaskan, saat ini hampir seluruh kegiatan keuangan Kota Batam terpusat di Bank Riau Kepri, yang sekarang menjadi BRK Syariah, mulai dari penggajian PNS dan honorer Kota Batam hingga proyek-proyek Pemko Batam, itu masuk ke BRK Syariah. Artinya hampir semua keuangan Batam itu berpusat di sana, Iapun mempertanyakan apa dampak positif yang dirasakan masyarakat.

"Yang menjadi pertanyaan kawan-kawan di DPRD itu, perlu digaris bawahi, bahwa penyertaan penambahan modal itu harus persetujuan DPRD Kota Batam. Memang tidak semua anggota setuju dan menolak, akan tetapi kami minta Pemko Batam dan BRK Syariah itu transparan dalam penyajian deviden atau benefit yang dihasilkan," jelas Udin P Sihaloho.

Politisi PDIP ini melanjutkan, tidak hanya BRK Syariah sebagai bank daerah yang hadir di Batam, akan tetapi bada bank daerah lain juga. Menurutnya, bukan mau membandingkan dengan BRK Syariah, namun bank daerah itu mampu menunjukkan manfaat CSR terhadap masyarakat.

"Kalau yang BRK Syariah ini saya tidak tau, jangankan masyarakat, saya saja sebagai anggota DPRD tidak tau apa yang mereka buat. Manfaat apa yang dirasakan masyarakat dari CSR nya itu," ucap Udin.

Menurutnya, mulai dari tahun 2014 Pemko Batam sudah melakukan penyertaan modal ke BRK, namun pihak BRK maupun Pemko Batam tidak pernah memaparkan secara transparan mengenai hasil dari penyertaan modal.

"Sudah berjalan 7 tahun, jangankan deviden, CSR saja mereka tidak transparan," tegas Udin P Sihaloho.

Udin yang juga sebagai Wakil Ketua Pansus pembahasan penyertaan penambahan modal ke BRK ini menambahkan, saat ini pembahasan sudah selesai, di Pansus, namun sebaiknya Pemko Batam dan BRK tetap transparan dalm memberikan informasi.

"Hal ini wajib diketahui publik, jangan sampai nanti pansus yang bermasalah," katanya.

Disinggung terkait wacana yang pernah digaungkan oleh politisi senior PDI Perjuangan ini, terkait pendirian Bank Batam atau Bank Kepri, kembali berkomentar.

"Ini bukan masalah kemampuan pemerintah Batam, seberapa besar sih modal awal pendirian bank, ini masalahnya mau atau tidak mau, BPR saja bisa menjamur dan maju, masa Pemko tidak bisa," pungkas Udin P Sihaloho.

Editor: Yudha