Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM, Tim Penilai Internal Kejagung Kunjungi Kejari Batam
Oleh : Paskalis RH
Jum\'at | 24-06-2022 | 14:12 WIB
sambut-Sesjamwas-Asri-Agung.jpg
Acara penyambutan Sejamwas, Asri Agung di Kantor Kejari Batam, dalam rangka peninailan terhadap eksistensi Kejari Batam dalam mempersiapkan diri untuk meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (24/6/2022). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim penilai Internal Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, memyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (24/6/2022).

Kedatangan rombongan tim penilai dari Kejagung yang dikomandoi Sekertaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Asri Agung, guna melakukan penilaian terhadap eksistensi Kejari Batam dalam mempersiapkan diri untuk meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Hari ini, Kami menerima kunjungan dari tim penilai internal Kejagung terkait persiapan Kejari Batam untuk meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.

Riki menjelaskan, maksud kedatangan rombongan tim penilai adalah untuk melihat secara langsung bagaimana progress pembangunan Kejari Batam dalam mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu institusi penerima predikat WBK/WBBM.

Pasa saat melakukan penilaian, kata Riki, Sesjamwas Asri Agung, mengapresiasi inovasi dalam hal pelayanan publik yang ada di Kejari Batam.

Masih kata Riki, setelah melakukan penilaian di Kejari Batam, pekan depan tim penilai akan melakukan Pleno di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memilih Satker-satker yang akan diusulkan untuk mendapat predikat WBK dan WBBM.

"Penilain dan Evaluasi ini nantinya akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (Kemenpan-RB) untuk mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," terang Riki.

Dari penilaian itu, Riki mengaku belum mengetahui secara pasti hasil dari penilaian tim Jamwas. Meski, begitu Riki pun berharap hasil dari penilaian akan baik-baik saja.

"Hasilnya belum tau, kita masih sama-sama menunggu. Untuk pembahasan selanjutnya nanti masih nunggu dari penilaian tim TPN, mudah-mudahan Kejari Batam bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM," harapnya.

Sebagai upaya memperoleh zona integritas, lanjut Riki, pihaknya (Kejari Batam) telah melakukan berbagai upaya pembenahan saran dan prasarana (Fasilitas Penunjang), salah satunya memberlakukan sistem digitalisasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain pemberlakukan sistem digitalisasi untuk meraih status WBK dan WBBM, sambung Riki, Kejari Batam pun menciptakan kampung Restorative Justice (RJ) di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji dan Rumah Restorative Justice di Gedung LAM Batam Center yang bertujuan menyelesaikan penuntutan hukum tanpa proses persidangan.

"Mudah-mudahan dengan segala upaya yang kami lakukan, tahun ini Kejari Batam bisa meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan-RB," pungkasnya.

Editor: Gokli