Hari Ini, Menko Airlangga Resmikan Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Aldy
Jumat | 24-06-2022 | 10:32 WIB
masjid-tanjak1.jpg
Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, akan diresmikan hari ini, Jumat (24/6/2022). Dijadwalkan, acara peresmian dimulai sekira pukul 10.30 WIB oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Konsep massa bangunan terinspirasi dari bentuk Tanjak Melayu karena tanjak memiliki lambang kewibawaan dan identitas di kalangan masyarakat Melayu.

Selain menjadi ikon baru Kota Batam, juga diharapkan bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan.

Masjid 2 lantai yang dibangun di atas lahan seluas 15.797 meter persegi. Lantai 1 dengan luas bangunan 2.094 meter persegi dan lantai 2 (mezzanine) dengan luas bangunan 468 meter persegi.

Sementara tinggi bangunan masjid mencapai 39,5 meter, kemudian tinggi menara masjid 45 meter, lalu kapasitas jamaah pria pada lantai 1 dapat menampung sebanyak 900 jamaah dan kapasitas jamaah wanita pada lantai 2 dapat menampung sebanyak 350 jamaah.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, pembangunan masjid ini untuk memudahkan para penumpang dan pengguna jasa Bandara, sehingga para penumpang yang ingin berangkat melalui Bandara Hang Nadim apabila masuk waktu salat mereka bisa melaksanakan ibadah di masjid ini.

"Kalau masuk waktu shalat, terutama waktu shalat Jumat, pengguna jasa Bandara dan seluruh staff yang akan melakukan ibadah, tidak perlu lagi ke luar area Bandara," ucap Rudi, beberapa waktu lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, Usman Ahmad, menyampaikan apresiasi pembangunan masjid ini. "Dengan keberadaan masjid ini sangat menunjang untuk beribadah. Ini adalah sebagai wujud nyata bahwa mereka di mana pun berada harus menegakkan agama dengan mengerjakan sholat. Ini sangat positif dan kami sangat mendukung semuanya," kata Usman Ahmad.

Editor: Gokli