Breaking News

Kapal Dumai Line 5 Meledak dan Terbakar, 1 Crew Tewas dengan Kepala Pecah dan 1 Hilang
Oleh : Putra Pamungkas
Kamis | 09-06-2022 | 01:12 WIB
kapal_dumai-line-5-meledak-03.jpg
Kapal (MV) Dumai Line 5 yang tengah labuh jangkar tidak jauh dari Pelabuhan Domestik Sekupang meledak dan terbakar pada Rabu (08/06/2022) malam. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal (MV) Dumai Line 5, yang tengah melakukan pembersihan tangki bahan bakar di perairan Pelabuhan Domestik Sekupang, meledak dan terbakar pada Jumat (8/6/2022) malam.

Peristiwa naas meledak dan terbakarnya Kapal (MV) Dumai Line 5 ini menelan 1 orang korban jiwa dan 1 orang dinyatakan hilang. Keduanya merupakan crew kapal. Sementara 4 crew lainnya mengalami luka serius.

Rusdin, salah satu petugas jaga malam di salah satu pelabuhan di Sekupang, mengungkapkan, insiden ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 21.55 WIB.

"Kami sedang ngobrol tiba-tiba dengar suara ledakan kayak suara bom, kuat sekali," kata Rusdin, Kamis (9/6/2022) dini hari.

Ia menambahkan, sekitar 30 menit setelah suara ledakan itu terjadi, terlihat gumpalan asap dan disusul kobaran api yang membumbung tinggi di atas kapal (MV) Dumai Line 5.

"Setelah api muncul dan membesar, baru ada suara minta tolong. Kapal-kapal di sekitarnya pun langsung menjauh," ujarnya.

Lanjut Rusdin, setelah mengetahui kapal (MV) Dumai Line 5 mengalami kebakaran, beberapa boat pancung mendekat ke lokasi dan membantu proses evakuasi para crew kapal.

"Ada yang meninggal juga, kepalanya pecah. Semuanya dievakuasi ke RSOB lewat dari Pelabuhan Domestik Sekupang," unkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kobaran api itu mulai berhasil dipadamkan sekira pukul 23.45 Wib, ketika Tim SAR dan pihak terkait melakukan proses pemadaman.

"Ada dapat kabar juga satu crew kapal lompat dari kapal dan sampai sekarang masih belum ditemukan," tutupnya.

Hingga berita ini diunggah, BATAMTODAY.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwajib dan manajemen perusahaan Dumai Line 5, namun belum ada yang bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Editor: Gokli