Banyak Aduan Penipuan, Lik Khai Imbau Warga Batam Teliti Sebelum Membeli Rumah
Oleh : Aldy
Sabtu | 04-06-2022 | 11:16 WIB
apek-biru.jpg
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai meminta masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih developer untuk membeli unit rumah.

Hal ini disampaikan Lik Khai karena banyak aduan masyarakat ke Komisi l DPRD Batam, terkait penipuan oleh sejumlah pengembang perumahan terhadap konsumennya.

"Teliti dulu sebelum membeli, jangan tergiur apa yang disuguhkan oleh marketing developer, apalagi banyak promosi dan bonus-bonus, itu hanya sebuah strategi," ucap Lik Khai, saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/6/2022).

Lik Khai menjelaskan, dengan banyaknya aduan dari masyarakat, rencana dalam waktu dekat ini Komisi I DPRD Batam akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan menghadirkan sejumlah instansi terkait.

"Selalu ada aduan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh developer, dan ini sudah berulangkali, hampir seluruh penjuru Batam, masalah seperti ini ada," terang Lik Khai.

Dikatakannya, selain BP Batam dan sejumlah developer yang bermasalah, serta pihak terkait lainnya, pihak DPRD Batam juga akan memanggil Real Estat Indonesia (REI) Batam. "Iya, kita harus duduk bersama untuk mencari solusi, jangan masyarakat kecil terus yang menjadi korban, pemerintah kan harus berpihak kepada masyarakat, termasuk BP Batam harus mengimplementasikan aturan-aturan dengan benar," kata Lik Khai.

Senada, anggota Komisi l DPRD Batam, Harmidi Umar Husen mengatakan, seakan sudah menjadi ciri khas developer yang ada di Batam, legalitas lahan mereka belum tuntas, akan tetapi sudah berani melakukan promosi.

"Kami imbau masyarakat, agar betul-betul teliti dulu legalitas lahan sebelum melakukan transaksi, biarpun baru cicilan uang muka, bila perlu cek lokasinya, cari informasi lain terkait lahan tersebut," pesan Harmidi.

Harmidi menjelaskan, dengan banyaknya aduan masyarakat, termasuk baru-baru ini, sejumlah konsumen yang merasa ditipu oleh developer PT Basima Asia Pasifik. Bahkan, mereka sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri.

"Apa yang dilakukan oleh masyarakat yang merasa tertipu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, itu sudah benar. Kami di Komisi l DPRD Batam, akan mengawal proses hukum dan membantu masyarakat sesuai kemampuan kami," tegas Harmidi Umar Husen.

Editor: Gokli