Rutan Batam Canangkan Pembangunan 5 Unit Rumah Dinas Bagi Petugas Pemasyarakatan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 03-06-2022 | 15:08 WIB
Yan_Patmos_Karutan.jpg
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos (Foto: irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka mewujudkan pelayanan optimal dan humanis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, merencanakan pembangunan 5 unit rumah dinas bagi petugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos menyebutkan pembangunan saranan baru 5 unit rumah dinas salah satu program jangka panjang di Rutan Batam.

"Lahan berada di Rutan Batam. Pematangan lahan sudah dilakukan. Kami sudah ajukan ke pemerintah daerah, mudah-mudahan dapat terealisasi," kata Yan, Jumat (3/6/2022).

Pembangunan 5 unit rumah dinas ini diperuntukkan untuk pegawai yang masih berstatus lajang. Sehingga, rumah dinas tersebut dapat menampung puluhan pegawai. "Satu unit rumah bisa menampung 10-8 orang," katanya.

Diharapkan pembangunan 5 unit rumah dinas ini dapat meringankan beban para pegawai yang saat ini masih menyewa rumah dan dapat terciptanya pelayanan yang optimal di Rutan Batam.

Editor: Surya