Dipecat Tanpa Pesangon Memadai, Ratusan Karyawan PT BERT Demo
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 27-05-2022 | 12:36 WIB
demo_karyawan-dipecat-001122.jpg
Ratusan karyawan PT Best Enternity Resources Technology menggelar aksi demo di depan perusahan, Jumat (27/5/2022). (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan karyawan PT Best Enternity Resources Technology (BERT) menggelar aksi demo di depan perusahan yang berlokasi di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, itu, Jumat (27/5/2022).

Demo tersebut dipicu pemecatan terhadap ratusan karyawan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kertas itu, meski masa kontraknya belum habis.

Anwar, salah satu pekerja, mengaku sudah berkerja sejak perusahan PT Best Enternity Resources Technology buka pada tahun 2020 lalu. Rata-rata para karyawan dikontrak per 1 tahun.

"Saya sudah dua kali kontrak. Kontrak terakhir ini masih tersisa 7 bulan lagi. Tapi perusahan mendadak memecat seluruh karyawan tanpa pesangon," kata Anwar.

Pemecatan karyawan diketahui sudah masuk kegelombang ketiga. Pemecatan gelombang pertama terjadi sejak Maret 2022.

"Awal masuk kerja 3 shift karena karyawan lebih dari 1000 orang. Dan ini kami sudah masuk gelombang 3 pemecatan. Gelombang pertama pemecatan itu dapat gaji dua bulan, tapi kami hanya gaji 1 bulan saja. Jelas pekerja menolak," ujar Anwar.

Sudi, karyawan lainya, mengaku sebelum melakukan aksi demo, karyawan sempat melakukan mogok kerja pada 20-22 Mei 2022 lalu. Namun hingga kini tuntutan para karyawan yang dipecat belum juga terpenuhi oleh perusahan.

"Minimal kami dibayar 2 bulan gaji. Kami takutnya perusahan kabur sebelum menyelesaikan hak kami, karen 3 Juni perusahan akan berhenti beroprasi," jelasnya.

Dalam pengumuman tertulis PT Best Enternity Resources Technology mengklaim mengalami defisit akibat tidak adanya bahan baku produksi serta adanya kenaikan biaya ekspedisi, maka dengan berat hati bahwa PT Best Enternity Resources Technology akan berhenti beroprasi 3 Juni 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Terkait dengan hak-hak seluruh karyawan akan diproses lebih lanjut oleh pihak perusahan dengan kesepakatan bersama. Diharapkan kerjasamanya kepada seluruh karyawan untuk tetap berkerja sesuai instruksi perusahan sampai dengan hari terakhir beroprasi," begitu surat pengumuman perusahaan.

Editor: Surya