Cerita di Balik Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Batam, Ada Intimidasi hingga Pencekikan
Oleh : Aldy
Kamis | 14-04-2022 | 17:56 WIB
mahasiswa-dicekik.jpg
Seorang mahasiswa dicekik diduga oknum aparat saat unjuk rasa di Jalan Engku Putri Batam Center, Senin (11/4/2022) lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Batam pada Senin (11/4/2022) lalu, ternyata masih menyisakan berbagai cerita di kalangan mahasiswa, mulai dari tindakan intimidasi hingga kekerasan berupa pencekikan, yang diduga dilakukan oknum aparat.

Hal ini diungkap Nanang Kurniawan, kordinator lapangan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Senin lalu. "Sementara aksi yang kami lakukan Senin kemarin adalah aksi damai. Namun sejak awal, kami memang sudah diperlakukan secara kurang manusiawi," ungkapnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Kamis (14/4/2022).

Lanjut Nanang Kurniawan, berani angkat bicara mengenai tindakan kekerasan yang dialaminya, setelah menemukan fakta bahwa kejadian tindakan pencekikan tidak hanya dialaminya, namun hal tersebut juga dialami beberapa rekannya.

"Pelakunya oknum aparat yang tidak menggunakan seragam alias berpakaian bebas," tuturnya.

Sambungnya, sejak massa Aliansi Mahasiswa Batam tiba di Kawasan Batam Center sekitar pukul 13.30 WIB, mereka langsung mendapat tindakan intimidasi, berupa pelarangan aksi yang dilakukan oleh oknum kepolisian berperawakan tinggi, gondrong, menggunakan t-shirt, dan menggunakan celana jeans.

"Katanya sih perwira, tetapi saya tidak tahu. Kami sampai langsung dilarang oleh dia untuk aksi, alasannya karena kami tidak mendapat izin. Sementara berdasarkan Undang Undang, bukan izin melainkan pemberitahuan aksi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Kenapa Batam berbeda dengan kota lain saat melakukan aksi serupa?" Nanang Kurniawan, mempertanyakan.

Selaku kordinator unjuk rasa, Nanang meminta rekan massa aksi untuk tidak menghiraukan intimidasi yang mereka dapatkan. Akan tetapi tindakan tersebut memancing pihak kepolisian, yang langsung membuat barisan guna melarang massa mendekat ke area Gedung DPRD Batam.

Saat itu, sempat terjadi saling dorong antara petugas Kepolisian dengan mahasiswa, dan tindakan pencekikan langsung dialami oleh beberapa mahasiswa. "Karena kami juga membentuk barisan sambil bergandengan tangan. Namun perlakuan antara petugas berseragam dengan petugas yang tidak berseragam berbeda. Petugas berseragam hanya menahan laju kami dengan tangan mereka di bagian dada. Namun yang tidak berseragam, beberapa tangan mereka langsung di leher kami, bahkan saya sampai dicekik dan meninggalkan bekas sampai berdarah," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Aliansi Mahasiswa Batam mempertanyakan perlakuan intimidasi dari oknum aparat itu, tidak hanya mencekik hingga melarang aksi mahasiswa. Sebab, dikatakan Nanang, seluruh massa aksi juga difoto satu per satu.

"Kita bilangnya demokrasi, namun kenapa seperti ini? Bahkan saat akan bubar, kami difoto satu per satu," herannya.

Adapun 5 tuntutan Aliansi Mahasisa Batam saat unjuk rasa di Jalan Engku Putri Batam Center pada Senin lalu, yakni:

1.Menuntut dan mendesak akan ketegasan dan penjelasan dari Presiden RI, DPR RI dan khususnya DPRD kota Batam untuk menolak penundaan Pemilu 2024, di mana hal tersebut telah melanggar dan melecehkan konstitusi negara;

2.Menolak amandemen UUD 1945 yang ke-5 kali;

3.Mendesak dan menuntut Presiden RI melalui Menteri Perdagangan untuk menstabilkan harga bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4.Menolak kenaikan BBM; dan

5.Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk melakukan penundaan dan pengkajian ulang mengenai UU IKN yang mana kebijakan tersebut akan mengalami dampak buruk dari segi hukum, politik, lingkungan, dan sosial. Serta dinilai sangat terburu-buru, di mana UU ini dibuat dalam waktu 43 hari (07 Desember hingga 18 Januari 2022) terdiri dari 11 Bab dan 44 Pasal.

Editor: Gokli