UPT Samsat Batu Aji Optimis Capai Terget Pendapatan Pajak Kendaraan Rp 33 M
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 26-01-2022 | 14:24 WIB
samsat-batuaji1.jpg
Kantor UPT Samsat Batuaji. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pada tahun 2022, UPT Samsat Batu Aji yang membawahi 6 Kecamatan memiliki target pendapat daerah melalui pajak kendaraan sebesar Rp 33 miliar. Jumlah tersebut naik dari tahun lalu sebesar Rp 29 miliar.

Meski mengalami kenaikan, Kepala UPT Samsat Batu Aji, Patrick Marcos Nababan optimis target tersebut bisa tercapai melihat dari antusias masyarakat dalam membayar pajak pada tahun sebelumnya.

"Tahun lalu kita melebihi target Rp 29 miliar, dapat sekitar Rp 32 miliar. Tahun ini kita sangat optimis target yang diberikan bisa tercapai," ujar Patrick sapaan akrabnya, Rabu (26/1/2022).

Untuk mencapai target tersebut, UPT Samsat Batuaji di awal tahun mulai melakukan inovasi baru dalam memberikan pelayanan yang prima, nyaman dan mudah diakses masyarakat. Seperti memperbanyak Samsat Corner yang bisa diakses dimana-mana.

"Kita juga akan jemput bola. Kita akan berikan surat bagi masyarakat yang belum membayar pajak," ujarnya.

Di samping itu, dalam mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak, Samsat akan berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia.

"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, dan bisa melebihi terget yang susah ditetapkan," pungkasnya.

Editor: Yudha