Buruh Batam Kembali Demo, Kantor Graha Kepri Dipasang Kawat Berduri
Oleh : Paskalis Rianghepat
Rabu | 26-01-2022 | 12:00 WIB
kawat-berduri11.jpg
Antisipasi Demo Buruh, Kantor Graha Kepri di Pasang Kawat Berduri, Rabu (26/1/2022). (Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Rabu (26/1/2022), serikat buruh di Batam rencananya akan kembali menggelar aksi demo menolak penetapan UMK Batam 2022 di gedung Graha Kepri.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polisi memasang kawat berduri di Jalan Raja Isa, tepatnya di depan Kantor Gedung Graha Kepri, Batam Center. Pengamanan tersebut dilakukan menjelang demo buruh.

Namun di lokasi belum tampak masa buruh yang hendak berdemo. Dari informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, sebelum melakukan aksi demo di depan Graha Kepri, massa buruh masih berkumpul di Halte Panbil, Muka Kuning.

Sementara itu, puluhan aparat kepolisian mulai tampak bersiaga di sepanjang Jalan Raja Isa, di depan Kantor Graha Kepri.

Rencananya, sekitar ribuan massa dari berbagai serikat buruh, khususnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan berunjuk rasa depan di depan kantor Graha Kepri.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri untuk menolak Pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan menolak rekomendasi Wali Kota yang akan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK).

Adapun beberapa point yang hendak disampaikan dalam aksi unjukrasa tersebut, yakni, Meminta Gubernur Kepri mencabut Kasasi serta mematuhi Putusan PTUN Tanjungpinang yang telah dikuatkan Putusan PTUN Medan Tentang UMP Kepri dan UMK Batam.

Selain itu, para buruh juga meminta Gubernur Kepri segera merevisi SK NO.1373 TAHUN 2021 Tentang UMK 2022 dan mencabut Omnibus Law-Cipta Kerja yang Inkonstitusional.

Editor: Yudha