Travel Bubble BB-S, WNA Wajib Punya Asuransi Kesehatan 30 Ribu Dollar Singapura
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 25-01-2022 | 13:48 WIB
A-AIRLANGGA-KUNKER-BATAM1.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kunjungan ke Batam beberapa waktu lalu. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Travel Bubble Batam Bintan-Singapura (BB-S) resmi dibuk mulai Senin (24/1/2022). Travel bubble BB-S ini mensyaratkan warga negara asing (WNA), kecuali WN Singapura, yang masuk ke Batam dan Bintan harus memiliki asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dollar Singapura.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (24/1/2022) malam.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi WNA yang bukan WN Singapura adalah harus memiliki kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 318 juta.

"Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mereka yang datang harus sudah dua kali vaksin, negatif PCR 3x24 sebelum keberangkatan, memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura, mempunyai bukti konfirmasi booking wisata, mempunyai kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass," kata Airlangga, Senin (24/1/2022) malam.

Lanjut Airlangga, kebijakan travel bubble ini untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan. Akan tetapi, dirinya juga meminta agar pengelola kawasan travel bubble Batam dan Bintan melakukan persiapan dengan sebaik-baiknya.

"Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Baik SE Satgas maupun SK Gubernur sudah disiapkan. Pengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE, nanti pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata," tegasnya.

SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau juga telah diterbitkan.

Pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah adalah Terminal Ferry Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani di Bintan.

Editor: Yudha